SURABAYA - Seorang sopir taksi online di Surabaya menjadi korban pembegalan oleh seorang perempuan pada Selasa (1/10/2024) pagi di kawasan Gunung Anyar Tambak, Surabaya. Pelaku berhasil ditangkap warga setelah melarikan diri dengan mobil korban.
Kejadian pembegalan ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, ketika perempuan yang menjadi penumpang taksi online tersebut tiba-tiba menyerang sopir menggunakan tali dan pisau. Sang sopir mengalami luka tusuk di bagian leher dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perempuan itu awalnya memesan taksi online dan menaiki Daihatsu Sigra putih dengan nomor polisi L 1867 CAS. Tak lama setelah perjalanan dimulai, pelaku diduga menyerang sopir dengan tali dan pisau untuk melumpuhkannya. Setelah menyerang, pelaku membuang sopir di kawasan Gunung Anyar Tambak, sementara ia melarikan diri dengan mengendarai mobil korban.
Korban yang terluka parah sempat berteriak minta tolong kepada warga. Mendengar teriakan tersebut, warga bersama sejumlah pengendara mobil dan motor yang melintas langsung melakukan pengejaran. Mobil yang dikendarai pelaku berhasil dihentikan oleh warga setelah terjadi tabrakan yang membuat bagian samping mobil penyok dan ban kiri depan terlepas.
Baca Juga : Sopir Taksi Online Dibegal, Pelaku Siram Cairan ke Wajah Korban
Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Sumianto Harsya Fahroni, membenarkan insiden tersebut. "Korban adalah sopir taksi online, sementara pelaku perempuan berusia sekitar 23 tahun, dan saat ini sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Pelaku kini tengah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk menggali motif dari aksi nekat tersebut.
Sikap PDOI Jawa Timur
Baca Juga : Pelaku Begal Taksi Online di Probolinggo Bawa Anak Kecil Saat Beraksi
Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur mengecam keras insiden pembegalan ini. Ketua Plt PDOI Jatim, Daniel Lukas Rorong, menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk memastikan korban mendapat pengobatan hingga pulih. "Kami akan berkoordinasi dengan pihak aplikator dan polisi agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," ujar Daniel.
Daniel juga mengingatkan para sopir taksi online agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menerima penumpang di kawasan yang sepi. (*)
Editor : Iwan Iwe