SURABAYA - Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg mengalami kenaikan sebesar Rp 2 ribu, mulai hari ini, Rabu (15/1/2025).
Atas kebijakan ini, harga LPG 3 Kg naik menjadi Rp 18 ribu dari sebelumnya Rp 16 ribu. Kenaikan harga LPG ini berlaku di tingkat pangkalan di seluruh daerah di Jawa Timur.
Kebijakan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024. Sosialisasi terhadap kebijakan ini telah dilakukan Pemprov Jatim sejak 7 Januari ke 38 Kabupaten/Kota hingga ke Kelurahan/desa.
Kebijakan ini langsung diterapkan para pedagang LPG. Di Surabaya, harga LPG sudah mengalami kenaikan. Bahkan, ada yang menjual hingga Rp 20 ribu.
Kenaikan harga LPG ini dipastikan akan berdampak pada kenaikan harga makanan dan lainnya. Pasalnya, tabung LPG 3 Kg kerap digunakan para pedagang terutama penjual gorengan.
Ahmad, penjual gorengan di kawasan Ketintang, mengaku akan menaikkan harga gorengannya menjadi Rp 2 ribu per biji dari sebelumnya seribu rupiah.
"Ya mau bagaimana lagi mas. Kalau gak dinaikkan harganya, saya yang rugi. Kalau ukurannya dikecilkan, nanti pembeli yang kecewa," katanya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi