Menu
Pencarian


Menekan Adiksi Digital Melalui Smart Box

Portaljtv.com - Sabtu, 11 Juli 2026 10:05
Menekan Adiksi Digital Melalui Smart Box
Dwi Susanti Khoirun Nisa

Peningkatan fasilitas dunia pendidikan tidak hanya berbicara soal penyediaan media digital dalam proses pembelajaran. Di luar itu, ada hal yang tidak kalah penting, yakni sarana untuk mendukung berlangsungnya pembelajaran. Sarana yang dimaksud di sini adalah pemanfaatan teknologi sebagai alat untuk menekan kecanduan digital di dunia pendidikan. SMP Khadijah memiliki inovasi dengan membuat “Smart Box”.

Smart Box ini diciptakan untuk memfokuskan murid pada pembelajaran, sekaligus membatasi mereka dalam bermain game ataupun berselancar di media sosial pada jam sekolah. Dari sejumlah kejadian yang ditemukan, ketika murid memegang gawai pada waktu istirahat, interaksi mereka dengan sesama cenderung berkurang. Mereka lebih fokus pada dunianya sendiri. Bahkan, tidak jarang mereka enggan pergi ke kantin. Akibatnya, mereka kehilangan fokus mengikuti pembelajaran berikutnya karena tidak sempat mengisi perut.

Selain guru, orang tua pun mengeluhkan hal yang serupa ketika para murid sudah kembali ke rumah masing-masing. Anak bukan lagi membuka buku pelajaran atau mempersiapkan materi untuk esok hari, tetapi lebih tertarik mengecek akun media sosial dan game online. Hal ini dapat mengganggu kondisi mental dan jam tidur. Hasil survei nasional menunjukkan 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak di bawah 18 tahun. Anak-anak menggunakan internet sekitar 7–8 jam sehari. Bahkan, survei nasional dari berbagai provinsi juga mencatat lebih dari 19 persen remaja setingkat SMP masuk dalam kategori kecanduan gawai.

Penggunaan gawai yang terlalu berlebihan dapat memicu berbagai perilaku negatif. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang pembatasan usia penggunaan media sosial, menekan ketergantungan digital, serta melindungi anak dari konten-konten negatif.

Baca Juga :   Menekan Adiksi Digital Melalui Smart Box

Smart Box ini dirancang tidak lagi menggunakan kunci fisik yang umumnya sering ditemui, tetapi sudah menggunakan kunci yang terhubung dengan gawai. Oleh karena itu, meskipun tidak berada di lokasi, Smart Box tetap bisa digunakan dari jarak jauh asalkan terhubung dengan koneksi internet. Hal ini dimaksudkan agar kerahasiaan akses bisa terjaga. Dalam konkretisasi Smart Box ini, Tim Sarpras juga berkoordinasi dengan Tim IT sekolah, meskipun beberapa kali mengalami trial and error sampai pada akhirnya resmi digunakan saat ini. Inilah yang dimaksud dengan pemanfaatan sarana sekolah berbasis teknologi digital. Tidak semua pihak memperoleh akses ini. Pihak yang bisa mengakses Smart Box hanya Tim Sarpras, Tim Kesiswaan, dan guru BK.

Karena fokusnya untuk membatasi penggunaan gawai, saat murid berada di sekolah, gawai mereka akan disimpan di Smart Box. Teknis penggunaan Smart Box ini adalah sebelum memulai pembelajaran, Smart Box akan dibuka oleh Tim Kesiswaan dan guru BK. Kemudian, guru yang berada di dalam kelas mengawasi murid memasukkan gawai ke dalam Smart Box. Adanya Smart Box ini bukan untuk melarang murid menggunakan media digital, tetapi membatasi akses terhadap konten yang kurang penting dan kurang mendukung proses pembelajaran.

Jika memang diperlukan untuk pembelajaran, guru pengampu mata pelajaran akan membangun komunikasi dengan pihak kesiswaan dan guru BK untuk membukakan Smart Box tersebut. Guru akan standby di sebelah Smart Box sampai terdengar bunyi “tring” yang menandakan Smart Box telah terbuka. Hal ini juga berlaku ketika gawai telah selesai digunakan. Gawai akan dikembalikan lagi ke dalam Smart Box sampai jam akhir pembelajaran. Guru yang mengajar pada jam terakhir akan mengawasi sampai gawai kembali ke tangan para murid.

Baca Juga :   Ketika AI Mempercepat Jawaban, Guru Menjaga Proses Berpikir

Seiring berjalannya waktu, penggunaan Smart Box ini mendapat apresiasi positif dari para guru dan wali murid. Guru merasakan kembali bagaimana murid bisa fokus pada pembelajaran dan meminimalkan kesenjangan antarmurid. Selain itu, wali murid juga sangat mendukung kebijakan sekolah dengan memberlakukan pembatasan penggunaan gawai ketika di rumah. Dengan begitu, anak-anak lebih banyak berinteraksi sosial, baik dengan anggota keluarga maupun dengan lingkungan sekitar. Selain itu, kebijakan tersebut juga mendorong anak-anak melakukan berbagai kegiatan positif lainnya, seperti lebih aktif dalam kegiatan atau organisasi di sekolah maupun di masyarakat. (*)

Oleh: Dwi Susanti Khoirun Nisa’, SMP Khadijah

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.