SURABAYA - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menembak mati seorang pelaku kejahatan jalanan yang dikenal sebagai raja curanmor sekaligus begal motor di Surabaya.
Pelaku adalah Y (30) asal Bangkalan, Madura. Pelaku ditembak mati lantaran melawan saat hendak ditangkap di kawasan MERR Surabaya, pada Jumat (7/3/2025) dini hari.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Jumhur Arbaridi, mengatakan bahwa Y merupakan residivis yang telah tiga kali keluar-masuk penjara atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penjambretan sejak tahun 2018.
"Saat akan ditangkap, pelaku berusaha melawan petugas dengan mengayunkan celurit. Setelah tembakan peringatan tidak diindahkan, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," ujar Akbp Jumhur Arbaridi.
Baca Juga : Hanya 5 Menit, Maling Berhasil Bawa Kabur Motor Vario di Wonocolo
Berdasarkan catatan kriminal, Y telah sering beraksi di Surabaya, Gresik, dan Madura. Y juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama satu tahun terakhir di Polres Bangkalan dan Polrestabes Surabaya.
Dalam aksinya, Y kerap memilih kendaraan minim pengawasan dan tak segan melukai korban. Selama pelariannya, pelaku diketahui berhasil lolos dari pengejaran polisi sebanyak lima kali.
Barang bukti berupa celurit dan kunci letter T berhasil diamankan oleh petugas. Sementara itu, polisi masih memburu delapan anggota komplotan yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. (Najla Lailatun)
Baca Juga : Tendangan Polisi Gagalkan Aksi Dua Pelaku Curanmor di Surabaya
Editor : M Fakhrurrozi