JOMBANG - Kepadatan arus balik Lebaran di jalur arteri nasional Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, memicu antrean panjang kendaraan. Kondisi ini dimanfaatkan sejumlah sopir bus dengan nekat menerobos antrean hingga akhirnya ditindak tegas polisi, Selasa (24/3/2026).
Salah satu aksi pelanggaran terekam video amatir petugas Satlantas yang berjaga di perlintasan kereta api Bandarkedungmulyo. Dalam rekaman terlihat bus Sugeng Rahayu melaju di jalur berlawanan untuk mendahului antrean panjang kendaraan di depannya.
Diduga tak sabar menghadapi kemacetan, sopir bus memilih "ngeblong" dengan mengambil jalur lawan arah. Aksi tersebut justru memperparah kondisi lalu lintas dan memicu kemacetan lebih panjang di lokasi.
Mengetahui pelanggaran itu, petugas langsung bergerak cepat menghentikan bus. Kendaraan kemudian ditepikan dan sopir langsung diberikan tindakan tegas berupa tilang di tempat.
Baca Juga : Tak Sabar Antre, Sopir Bus Ngeblong Ditilang Polisi
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menegaskan pihaknya telah menindak sejumlah bus yang melanggar dengan menerobos antrean.
Ia juga menyebut telah mengumpulkan pemilik perusahaan otobus untuk mengingatkan para sopir agar tetap tertib dan mematuhi aturan lalu lintas, khususnya di jalur rawan kemacetan.
"Satlantas Polres Jombang akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pengemudi bus yang ngeblong. Kemarin Satlantas juga telah mengumpulkan perusahaan otobus, meminta agar para mereka mematuhi peraturan. Mari bersama-sama antre, insya Allah perjalanan lebih lancar," ujar AKBP Ardi Kurniawan.
Baca Juga : Sopir Kaget saat Disalip, Truk Terguling ke Sawah di Mojoagung Jombang
Jalur arteri Bandarkedungmulyo memang menjadi salah satu titik rawan macet di Jombang. Penyempitan jalan di dua jembatan serta keberadaan dua perlintasan kereta api menjadi penyebab utama kepadatan, terutama saat volume kendaraan meningkat pada arus balik Lebaran.
Selama arus balik Lebaran, petugas disiagakan di sejumlah titik. Polisi mengimbau seluruh pengendara untuk bersabar, tetap antre, dan mematuhi aturan demi kelancaran perjalanan serta mencegah kecelakaan.
Editor : A. Ramadhan



















