PONOROGO - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Provinsi Jawa Timur Bekerjasama Dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Jawa Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai dalam rangka pemberantasan rokok ilegal di Provinsi Jawa Timur.
Acara Digelar di Gedung Graha Dwija Jalan Bantaran Madusari Siman Kabupaten Ponorogo, Kamis (04/07)
Hadir Dalam Sosialisasi Tersebut dari unsur Pemerintahan, TNI, Polri, Linmas, Tokoh Masyarakat, FKPPI, Pramuka, Mahasiswa, PWI dan unsur-unsur lapisan masyarakat lainnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Timur M. Hadi Wawan Guntoro menjelaskan pihaknya mengundang berbagai macam unsur lapisan masyarakat dengan harapan semakin masif sosialisasi tentang bahaya peredaran rokok illegal yang saat ini marak beredar di masyarakat.
Baca Juga : Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Melalui Podcast Radio di Probolinggo
“Mereka yang diundang bisa meneruskan informasi ke komunitasnya masing-masing termasuk ke anggota keluarganya,” terangnya.
M. Hadi Wawan Guntoro menambahkan dengan sosialisasi kepada masyarakat akan semakin memahami pentingnya menjaga kebijakan cukai.
"Tentunya untuk mendukung pembangunan negara dan mengurangi dampak negatif dari rokok ilegal," tegasnya
Baca Juga : Petugas Gabungan Gelar Operasi, Belasan Rokok Ilegal Disita di Kota Kediri
Sementara, Kepala Bidang Kepabean Dan Cukai Kanwil Dirjen Bea Dan Cukai Jatim Bakhroni yang menjadi narasumber dalam acara tersebut mempresentasikan topik tentang pengenalan kementerian keuangan, pengenalan bea cukai dan peran penting APBN dalam pembangunan negara.
"Peredaran rokok ilegal dinilai sangat merugikan keuangan negara. untuk itu, perlu peran aktif masyarakat dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal," jelas Bakhroni
Acara sosialisasi ini juga menjadi langkah nyata dalam upaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya patuh terhadap aturan cukai serta menjaga keberlangsungan ekonomi negara. Setelah mengikuti sosialisasi dan mengenali ciri-ciri rokok ilegal, diharapkan masyarakat bisa berperan aktif untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang ada di wilayahnya. (*)
Editor : Bagus Setiawan