MOJOKERTO - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto melakukan razia pasca lebaran.
Sasaran kali ini adalah para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang mangkal di warung-warung di sekitar pabrik pipa Desa Japanan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
"Razia ini digelar setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bila ada pelanggaran Perda terkait tindak asusila di area depan pabrik pipa yang ada di Desa Japanan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto," ujar Zainul Hasan, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Kabupaten Mojokerto.
Dalam razia PSK ini, petugas dibagi menjadi empat tim Mojokerto. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan delapan PSK yang mangkal di lima warung Desa Japanan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga : Kelabuhi Petugas, Pengelola Karaoke Buka Berkedok Warkop dan Kandang Sapi
"Ada 8 orang PSK yang mangkal di 5 warung berbeda, dugaan terselubung. Mereka yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto untuk dilakukan pendataan," paparnya.
Selanjutnya para PSK diserahkan ke Balai Pelayanan dan Rehabilitasi PMKS di Sidoarjo. (*)
Editor : M Fakhrurrozi