Menu
Pencarian


MAKI Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah DPRD

Portaljtv.com - Kamis, 30 Juli 2026 14:40
MAKI Jatim Desak KPK Segera Tahan Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah DPRD
Ketua Koordinator Wilayah MAKI Jatim, Heru Satriyo (Foto: Infonews.id/TUDJI)

SURABAYA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penahanan terhadap seluruh anggota serta mantan pimpinan DPRD Jawa Timur yang terlibat dalam kasus korupsi dana hibah, Kamis (30/7/2026). Desakan ini disampaikan menyusul langkah hukum pada pengembangan korupsi dana hibah tahap dua, di mana KPK baru menahan sebagian pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, mempertanyakan langkah lembaga antirasuah tersebut lantaran unsur mantan pimpinan dewan, termasuk mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI, belum juga dieksekusi penahanannya. Dalam kasus korupsi dana hibah tahun anggaran 2019-2024 ini, KPK tercatat telah menetapkan 21 orang tersangka yang terdiri dari empat unsur pimpinan DPRD Jatim, yakni almarhum Kusnadi, Anwar Sadad, Achmad Iskandar, Sahat Tua Simandjuntak, serta 17 orang tersangka dari pihak pemberi suap.

Lebih lanjut, Heru Satriyo mengungkapkan keheranannya mengapa pihak swasta dan beberapa anggota dewan sudah ditahan, sementara politikus yang juga mantan pimpinan dewan belum ditindak serupa.

"Mendesak kepada KPK untuk segara melakukan penahanan terhadap semua anggota DPRD Jatim yang terlibat korupsi dana hibah DPRD Jatim, termasuk mantan wakil ketua DPRD Jatim Anwar Sadad," ujarnya.

Baca Juga :   KPK Periksa 15 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim di Polres Probolinggo Kota

Dari total tersangka yang dijerat, KPK sebelumnya telah menahan beberapa anggota DPRD Jatim, di antaranya Moch. Mahrus dari Partai Gerindra dan Hasanuddin dari PDI Perjuangan. Sementara itu, anggota DPRD lainnya seperti Mahfud dari Dapil Madura yang telah mengundurkan diri hingga kini belum dilakukan penahanan oleh penyidik lembaga antirasuah.

MAKI Jatim memastikan akan terus mengawal ketat proses hukum ini agar seluruh pihak yang terlibat dalam skandal korupsi dana hibah DPRD Jatim dapat segera diadili tanpa pandang bulu.

"MAKI Jatim akan terus mengawal kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim sampai tuntas dan mendesak KPK bertindak tegas terhadap semua pihak yang terlibat," pungkas Heru.

Baca Juga :   Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun Bungkam Usai Diperiksa KPK

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.