JAKARTA - Peredaran skincare ilegal di Indonesia yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri semakin mengkhawatirkan.
Dalam beberapa waktu terakhir, produk-produk ini viral di media sosial meskipun diketahui memiliki potensi merusak kesehatan kulit.
dr. Oky Pratama, seorang dokter kecantikan, mengungkapkan rasa geramnya terhadap situasi maraknya skincare ilegal ini.
"Kalau setau saya, BPOM sudah mulai bergerak untuk menginvestigasi ini, karena mereka pun tidak bisa sembarangan dalam bertindak," ujar dr. Oky Pratama.
Ia menegaskan bahwa publik harus bersabar menunggu hasil investigasi yang tengah dilakukan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
"Hanya saja kita sebagai pihak masyarakat Indonesia sangat menunggu hasil investigasi hasil dari penemuan pihak BPOM untuk memberantas skincare yang tidak layak diperjualbelikan," tambahnya.
dr. Richard Lee, yang juga terlibat dalam upaya ini, menyoroti betapa bahayanya bahan-bahan ilegal yang ditemukan dalam produk-produk skincare yang tidak memiliki izin edar.
Ia berharap kolaborasi yang lebih erat antara para ahli kecantikan dan BPOM dapat mempercepat pemberantasan produk-produk berbahaya ini.
"Produk skincare yang tidak memiliki standar keamanan harus segera ditindak tegas. Ini bukan hanya tentang kecantikan, tapi juga tentang kesehatan masyarakat," ungkap dr. Richard Lee.
Dengan BPOM yang telah mulai bergerak, masyarakat kini menantikan hasil investigasi lebih lanjut.
Para ahli kesehatan mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan dan memastikan produk yang digunakan sudah terdaftar di BPOM.
Editor : Khasan Rochmad