SURABAYA - Kuasa hukum keluarga Deni Sera Afrianti, Dimas Yemahura Alfaraug mengungkap adanya upaya intervensi oleh oknum pejabat atas kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan tersangka Gregorius Ronald Tannur.
Menurut Dimas, ada oknum pejabat yang mencoba memengaruhi keluarga korban untuk melakukan perdamaian dengan mengiming-imingi uang. Tujuannya untuk meringankan hukuman tersangka.
Dia menegaskan bahwa pihak keluarga menolak segala bentuk pemberian yang tujuannya untuk memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami sampaikan bahwa keluarga menolak segala bentuk pemberian apapun. Baik itu santunan apakah itu uang tali asih yang sifatnya adalah untuk mengintervensi jalannya proses hukum yang berjalan," ungkapnya, Rabu (11/10/2023).
Baca Juga : Per 1 November, Pengurusan SIM Wajib Sertakan Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan
Dimas juga menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk melakukan langkah hukum lebih lanjut apabila oknum pejabat tersebut melakukan upaya intervensi.
"Kuasa hukum akan melakukan langkah lebih lanjut terhadap oknum-oknum tersebut bila memang terbukti pejabat tersebut melakukan tindakan itu," tegasnya.
Seperti diketahui, Gregorius Ronald Tannur yang merupakan anak anggota DPR RI diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Dini Sera Afrianti (29) asal Sukabumi, Jawa Barat.
Baca Juga : Fakta-Fakta Gadis Cantik Tewas Dibunuh Adik Kandungnya di Surabaya
Gregorius Ronald Tannur juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Surabaya. Hasil gelar perkara pasca rekonstruksi juga membuat penyidik menerapkan pasal pembunuhan dari sebelumnya hanya penganiayaan.(Bagus Setiawan)
Editor : A.M Azany