JOMBANG - Puluhan Nahdliyin menggelar deklarasi dukungan terhadap pengasuh Pondok Pesantren Madrosatul Qur’an Tebuireng, KH Musta’in Syafi’ie atau yang akrab disapa Yai Tain, di kompleks makam salah satu muassis Nahdlatul Ulama (NU), KH Abdul Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang, Rabu (25/8/2026).
Mereka juga mengkampanyekan muktamar tanpa money politik seperti seruan dari KH Musta'in Syafi'i yang berujung laporan ke bareskrim dan somasi oleh tim pengacara KH Miftahul Ahyar.
Koordinator deklarasi, Solihin, mengatakan dukungan tersebut muncul sebagai respons atas somasi dari tim kuasa hukum Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar serta laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Yai Tain.
Menurut Solihin, pernyataan Yai Tain semestinya ditempatkan sebagai kritik moral terhadap arah kepemimpinan organisasi, bukan semata-mata sebagai serangan personal.
“Bagi kami, narasi Yai Tain adalah refleksi yang semestinya diterima sebagai pengingat oleh pengurus PBNU. Ini soal standar moral seorang Rais Aam dan soal bagaimana NU kembali kepada kesederhanaan yang diwariskan para muassis,” ujarnya.
Ia mempertanyakan langkah hukum yang ditempuh terhadap Yai Tain. Menurutnya, kritik yang disampaikan dalam kerangka moral dan kepentingan organisasi seharusnya tidak serta-merta dipandang sebagai pencemaran nama baik.
“Bagaimana mungkin sebuah gerakan moral, pengingat akhlak, dan pesan untuk menjaga marwah NU justru dianggap mencemarkan nama baik?” katanya.
Solihin menegaskan, somasi dan proses hukum tersebut tidak membuat dukungan terhadap Yai Tain surut. Sebaliknya, ia menilai persoalan tersebut semakin menegaskan pentingnya pesan yang selama ini disampaikan Yai Tain.
“Justru dengan dilaporkannya Yai Tain, kami semakin yakin bahwa pesan tentang pentingnya menjaga moralitas dan marwah NU harus terus disuarakan,” tegasnya.
Dari kompleks makam Mbah Wahab, Solihin juga menyampaikan pesan khusus kepada jajaran PWNU dan PCNU agar ikut menjaga pelaksanaan Muktamar NU. Menurutnya, forum tertinggi organisasi tersebut jangan sampai berubah menjadi arena politik transaksional yang mencederai nilai-nilai yang diwariskan para pendiri NU.
“Kami meminta kepada PWNU dan PCNU, tolong jaga Muktamar NU ini. Jangan jadikan Muktamar sebagai ajang politik transaksional. Malu kepada Mbah Wahab. Malu kepada para muassis yang membangun NU dengan keikhlasan, perjuangan, dan pengorbanan,” pintanya.
Ia menambahkan, kelompok yang mengatasnamakan relawan KPK NU akan melakukan pengawalan terhadap proses Muktamar, termasuk mencermati berbagai indikasi transaksi politik maupun manuver yang dinilai dapat mencederai independensi forum.
“Kami akan mengawal. Kami akan mencermati setiap indikasi politik transaksional yang muncul dan, apabila menemukan dugaan pelanggaran atau praktik yang tidak semestinya, kami akan mengumpulkan bukti dan menyampaikannya melalui mekanisme yang tersedia,” katanya.
Menurutnya, pengawalan tersebut bukan ditujukan untuk mengintimidasi pihak tertentu, melainkan memastikan Muktamar berjalan secara bermartabat, transparan, dan sesuai dengan nilai-nilai organisasi.
Deklarasi di makam KH Abdul Wahab Chasbullah itu sekaligus menjadi simbol bahwa kritik terhadap kepemimpinan NU tidak semestinya selalu dipandang sebagai upaya melemahkan organisasi. Kritik, kata Solihin, merupakan bagian dari tradisi amar ma’ruf dan mekanisme moral untuk mengingatkan para pengurus agar tetap berada dalam koridor perjuangan para muassis. (*)
Editor : M Fakhrurrozi



















