TULUNGAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung secara resmi menetapkan pasangan Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin, yang dikenal dengan nama "Gabah," sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis malam (06/02/2025).
Ketua KPU Tulungagung, Mohamad Lutfi Burhani, menjelaskan bahwa pasangan Gabah memperoleh 297.882 suara sah atau 50,72% dari total suara yang masuk. Di posisi kedua, pasangan Maryoto Birowo-Didik Girnotoyekti meraih 34,59% suara, disusul oleh pasangan Santoso-Samsul Umam dengan 10,38% suara. Sementara itu, pasangan Budi Setiyahadi-Susilowati hanya memperoleh 4,31% suara.
"Setelah rapat pleno penetapan ini, KPU akan mengirim surat resmi ke DPRD Tulungagung. Tugas KPU Tulungagung telah selesai, dan proses selanjutnya hingga pelantikan menjadi kewenangan DPRD," jelas Lutfi.
Calon Bupati Terpilih, Gatut Sunu Wibowo, menyatakan bahwa kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Tulungagung. Ia menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan semua pihak, termasuk pasangan calon lainnya, guna membangun Tulungagung yang lebih maju.
Baca Juga : Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan PHPU Bupati Tulungagung
"Ini adalah kemenangan rakyat Tulungagung. Kami siap bekerja sama dengan semua pihak untuk memajukan daerah kita," ujar Gatut.
Sebelumnya, proses Pilkada Tulungagung sempat diwarnai dengan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan Maryoto Birowo-Didik Girnotoyekti ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, MK memutuskan bahwa gugatan tersebut tidak dapat diterima, sehingga mengukuhkan kemenangan pasangan Gabah.
Dengan penetapan ini, proses Pilkada Tulungagung 2024 resmi berakhir, dan pasangan Gabah akan menunggu proses pelantikan oleh DPRD Tulungagung dalam waktu dekat. (Agus Bondan)
Editor : JTV Kediri