SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang bakal berlaga di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Tiga pasangan calon tersebut adalah Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta, dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, mengatakan penetapan ini telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari pemeriksaan berkas hingga pendaftaran calon telah dinyatakan diterima.
"KPU Jawa Timur menyatakan bahwa Pilkada Jawa Timur diikuti tiga pasangan calon. Penetapan ini berdasarkan SK Nomor 46/KPU Jatim," kata Aang di Surabaya, Minggu (22/9/2024).
Baca Juga : KPU Tetapkan Khofifah-Emil Sebagai Pemenang Pilgub Jatim 2024
"KPU harus kerja keras lembur. Tadi malam sampai jam 02.00 WIB dan pagi tadi jam 09.00 WIB juga sudah melakukan rapat pleno tertutup," imbuhnya.
Sebagai informasi, ketiga paslon ini bakal berkontestasi di Pilgub Jatim 2024 untuk periode masa jabatan 2024–2029 mendatang.
Pasangan calon Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai petahana didukung oleh 14 partai politik, di antaranya, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PAN, PSI, PPP, dan sejumlah partai non-parlemen.
Baca Juga : Partisipasi Pemilih Pilgub Jatim 2024 Capai 70,06 Persen, Lebih Tinggi dari Nasional
Sementara, pasangan calon Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta disokong oleh dua partai politik, yakni PDI Perjuangan dan Hanura.
Adapun, pasangan calon Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim hanya didukung satu partai politik, yaitu PKB.
Selanjutnya, KPU Jatim akan melakukan pengundian nomor urut untuk masing-masing pasangan calon pada Senin (23/9/2024).
Baca Juga : Dua Kubu Saling Klaim Kemenangan Pilkada Nganjuk, KPU Himbau Tunggu Hasil Resmi
Setelah itu, KPU Jatim menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024 di Tugu Pahlawan, Surabaya, pada Selasa (24/9/2024).
Editor : Khasan Rochmad