SURABAYA - Koperasi Simpan Pinjam Sentra Wisata Kuliner Convention Hall Surabaya menggelar serah terima kepengurusan, pada Senin (17/2/2025) siang.
Sistem estafet ini menjadi sebuah tradisi baru yang bertujuan menjaga kesinambungan organisasi dan mencegah potensi konflik di antara anggotanya. Kepengurusan koperasi memiliki masa jabatan tiga tahun, dan estafet kepemimpinan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas serta meningkatkan kesejahteraan pedagang anggota koperasi.
Serah terima kepengurusan dilakukan dari ketua pengurusa lama Andy Setiawan kepada ketua pengurus baru, Suwanto. Proses pergantian tersebut terlaksana setelah laporan pertanggungjawan pengurus lama diterima oleh anggota koperasi yang berjumlah 41 pedagang.
“Kami ingin memastikan koperasi ini berjalan secara transparan dan demokratis. Dengan serah terima kepengurusan secara estafet, tidak ada perebutan posisi, semua berjalan berdasarkan kesepakatan bersama,” ujar Andy Setiawan.
Setelah laporan diterima, pengurus koperasi baru periode 2025 - 2027 yang diketuai oleh Suwanto diambil sumpah oleh Ahmad Fajar Faza, Ketua Tim Kerja Pemberdayaan Koperasi, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Surabaya sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugasnya. Selanjutnya, Camat Sukolilo, Mohammad Zulchaidir, S.ST., MM, secara resmi melantik pengurus koperasi baru dalam prosesi yang khidmat.
Ketua Koperasi Simpan Pinjam yang baru terpilih, Suwanto alias Cak To menyampaikan tekadnya untuk menjaga tradisi baik yang telah berjalan serta berinovasi dalam memajukan Sentra Wisata Kuliner CH.
Dengan sistem estafet kepemimpinan ini, Koperasi Sentra Wisata Kuliner CH diharapkan dapat terus berkembang secara berkelanjutan, memberikan manfaat bagi anggotanya, serta menjadi contoh bagi koperasi lain dalam mengelola organisasi secara berkelanjutan dan harmonis. (*)
Editor : M Fakhrurrozi