Menu
Pencarian

Puluhan Warga Nganjuk Korban Dugaan Penipuan Snapboost Lapor Polisi

Achmad Syarwani - Senin, 20 April 2026 21:58
Puluhan Warga Nganjuk Korban Dugaan Penipuan Snapboost Lapor Polisi
Thomas Eko Winarto dikerumuni para pelapor saat berada di Mapolres Nganjuk. (Foto: Achmad Syarwani)

NGANJUK - Sekitar 28 warga Kabupaten Nganjuk mendatangi Mapolres Nganjuk untuk melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi online melalui aplikasi bernama Snapboost. Mereka melaporkan seorang pria bernama Thomas Eko Winarto yang disebut sebagai koordinator member aplikasi tersebut di wilayah Nganjuk.

Para korban mengaku mengalami kerugian setelah menyetorkan sejumlah uang ke aplikasi Snapboost dengan janji mendapat keuntungan besar. Namun dana yang sudah masuk disebut tidak bisa dicairkan.

Purinah, salah satu korban, mengaku tertarik bergabung karena tergiur keuntungan yang dijanjikan. Namun janji tersebut tidak terealisasi. Malah uang yang disetor tidak dapat diambil kembali.

"Saya menyetor Rp7 juta dengan iming-iming keuntungan 1,8 persen setiap hari. Tapi kenyataannya tidak seperti itu. Sekarang modal saya malah tidak bisa diambil," ujar Purinah.

Baca Juga :   Ratusan Warga Nganjuk Diduga Jadi Korban Penipuan Berkedok Investasi Online

Purinah mengaku bukan hanya dirinya yang menjadi korban, tetapi suami dan anaknya juga ikut bergabung dalam aplikasi tersebut. Menurutnya, Snapboost juga menawarkan berbagai program menggiurkan seperti deposito, hadiah sepeda motor hingga mobil bagi member.

Korban lain bernama Duka mengaku menyetor dana Rp10 juta ke aplikasi Snapboost setelah dijanjikan keuntungan 100 persen dalam dua hari.

"Saya tergiur ikut deposit karena dijanjikan cashback 100 persen dalam dua hari. Saya setor tanggal 2 April, katanya tanggal 6 bisa diambil. Saya setor Rp10 juta, tapi saat ditarik ternyata tidak bisa," ujarnya.

Sementara itu, Thomas Eko Winarto, warga Bekasi yang dilaporkan korban, mengaku dirinya juga menjadi korban. Ia datang ke Polres Nganjuk untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus meminta perlindungan. Menurutnya, dana di akunnya juga tidak bisa ditarik.

"Sebagai member pertama program ini, di akun saya ada dana Rp12 miliar yang tidak bisa ditarik. Makanya, lebih baik akun saya saja yang dijaminkan untuk mengganti uang para member," ujar Thomas.

Thomas mengakui dirinya sebagai koordinator di sejumlah kabupaten, termasuk di Nganjuk. Ia aktif merekrut member dan hanya menerima uang Rp1,5 juta dari perusahaan Snapboost setiap berhasil merekrut 10 member.

"Komisi itu saya dapat dari perusahaan, bukan dari uang para member," imbuhnya.

Polisi menerima laporan para korban dan masih mendalami dugaan penipuan tersebut. Petugas meminta keterangan sejumlah pihak serta mengumpulkan bukti transaksi. (*)

Editor : A. Ramadhan






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.