JAKARTA - Kementerian Agama menyampaikan duka cita atas peristiwa ambruknya atap satu ruang asrama putri di Pondok Pesantren Salafiah Syafi'iyah Syekh Abdul Qodir Jaelani, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa para santriwati tersebut.
“Kami sampaikan duka cita atas peristiwa ini,” ujar Amien Suyitno di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Sebagai bentuk kepedulian, Kemenag akan menyalurkan bantuan sebesar Rp200 juta untuk renovasi asrama yang ambruk. Bantuan itu akan diserahkan langsung oleh Direktur Pesantren, Basnang Said, pada Kamis (30/10/2025).
Baca Juga : Fasilitas dan Layanan di Armuzna Disiapkan Maksimal untuk Puncak Haji 2025
"Allah Kemenag akan memberi bantuan Rp200 juta dan itu akan diantar langsung oleh Direktur Pesantren pada Kamis besok," tambahnya.
Berdasarkan laporan Kantor Kemenag Situbondo, atap salah satu ruang asrama putri berukuran sekitar 48 meter persegi ambruk sekitar pukul 00.30 WIB. Saat kejadian, cuaca di lokasi hujan deras disertai angin kencang. Di dalam ruangan tersebut terdapat 19 santriwati yang sedang beristirahat dan tertimpa reruntuhan atap.
Pengasuh pesantren, KH. Muhammad Hasan Nailul Ilmi, bersama pengurus pondok segera mengevakuasi para santri ke rumah sakit terdekat. Hasil pemeriksaan menunjukkan 11 santriwati mengalami luka-luka. Enam dirawat di Puskesmas Besuki, empat di RSUD Besuki (dua rawat jalan dan dua opname), serta satu di RSIA Jatimed.
Baca Juga : Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025
Seorang santriwati bernama Putri Helmikia Okta Viantika (12) meninggal dunia sekitar pukul 05.37 WIB di RSIA Jatimed. Jenazahnya telah diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan pukul 08.00 WIB di Dusun Rawan, Desa Besuki.
“Kita doakan semoga santri yang wafat mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan santri yang luka segera pulih,” imbuh Amien.
Ia menegaskan, Kemenag akan terus melakukan pendataan dan proses afirmasi agar peristiwa serupa tidak terulang. (*)
Baca Juga : Kemenag Jelaskan Kronologi Pecah Kloter Jemaah Haji 2025: Berawal dari Visa yang Terlambat Terbit
Editor : A. Ramadhan



















