JOMBANG - Keluarga korban pembunuhan Putri Regita Amanda, seorang remaja 18 tahun, membantah tuduhan bahwa mereka telah memberikan ancaman kepada ketiga pelaku melalui media sosial.
Pihak keluarga menegaskan bahwa mereka hanya menuntut agar pelaku mendapatkan hukuman berat, dengan harapan pihak berwajib dapat menjatuhkan hukuman mati bagi ketiga pelaku yang telah melakukan tindakan kejam berupa perampasan, pembunuhan, dan perkosaan terhadap korban.
Sebelumnya, telah diberitakan bahwa insiden tragis yang menimpa Putri Regita Amanda terjadi di Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Jombang, di mana jasad korban ditemukan tidak bernyawa di aliran sungai.
Tiga pelaku yakni AP (18), pacar korban asal Desa Sembung, AT (18) dan LI (32) keduanya warga Kunjang, Kabupaten Kediri, telah ditangkap.
Keluarga korban, yang kini berduka, menjelaskan bahwa mereka sangat terkejut dan tidak pernah mengeluarkan ancaman apa pun yang bisa menambah keresahan.
Sepupu korban, Aris Gemanti, mengungkapkan bahwa mereka hanya menuntut keadilan dan meminta agar aparat hukum bertindak tegas.
"Pihak keluarga pelaku belum memberikan pernyataan, dan informasi di media sosial yang menyangkut akan kondisi kami adalah hoaks, karena kami tidak pernah menyatakan apapun di media sosial. Sekarang, kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwenang dan berharap polisi mengambil langkah yang tepat. Kami hanya meminta agar pelaku dihukum setimpal, nyawa dibalas dengan nyawa, dan kasus ini diusut tuntas," tutur Aris.
Sementara itu, Kompol Christian, Wakil Kepala Polres Jombang, menyampaikan rasa bela sungkawa atas kejadian tersebut.
"Kami meminta agar keluarga korban menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat yang berwenang untuk diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Kompol Christian.
Pihak kepolisian yang menangani kasus ini menyampaikan bahwa para pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut dalam pengaruh minuman keras. Mereka merampas motor dan handphone korban, kemudian memperkosa, menganiaya, dan akhirnya membuang korban ke dalam sungai hingga tak bernyawa.
Keluarga korban berharap proses hukum berjalan dengan cepat dan pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya, sebagai bentuk keadilan atas kematian yang memilukan ini. (Intan Putri)
Editor : M Fakhrurrozi