Menu
Pencarian

Anggota Polres Situbondo Jalani Tes Urin Mendadak, Sanksi Berat Jika Positif

Andi Nurcholis - Kamis, 19 Februari 2026 05:12
Anggota Polres Situbondo Jalani Tes Urin Mendadak, Sanksi Berat Jika Positif
Polres Situbondo menggelar tes urin mendadak terhadap puluhan anggotanya, Rabu (18/2/2026). (Foto: Andi Nurcholis)

SITUBONDO - Polres Situbondo menggelar tes urin mendadak terhadap puluhan anggotanya, Rabu (18/2/2026). Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian.

Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Situbondo ini menyasar sekitar 90 personel dari berbagai satuan fungsi. Tes dilakukan secara acak tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga integritas institusi dan memastikan seluruh anggota bebas dari narkoba.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi jika ada anggota yang terbukti terlibat narkoba. Sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku di internal Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :   Anggota Polres Situbondo Jalani Tes Urin Mendadak, Sanksi Berat Jika Positif

"Apabila ditemukan anggota yang positif dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan kami proses sesuai ketentuan.  Sanksinya bisa berupa disiplin, kode etik, hingga pemberhentian tidak dengan hormat," tegas Kapolres.

Selain penindakan, Polres Situbondo juga akan melakukan pendalaman untuk memastikan apakah hasil positif berasal dari obat resep dokter atau benar-benar penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :   Polres Ngawi Gagalkan Penyelundupan 29,98 Kilogram Sabu

Kapolres menambahkan, tes urin akan dilakukan secara rutin dan acak sebagai bagian dari pengawasan internal. Langkah ini diharapkan mampu menjaga profesionalitas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (*)

Editor : A. Ramadhan






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.