PONOROGO - DPRD Kabupaten Ponorogo mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan peluang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pemeriksaan laporan keuangan tahun berikutnya.
Rekomendasi tersebut disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Ponorogo dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua Pansus DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan hasil pemeriksaan BPK masih menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Temuan tersebut antara lain berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan serta pembangunan Monumen dan Museum Reyog. Menurutnya, seluruh rekomendasi BPK harus segera diselesaikan agar tidak menjadi temuan berulang pada pemeriksaan berikutnya.
Baca Juga : Pondok Mengaji di Ponorogo Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta
"Kami meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK, membenahi pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta memperkuat sistem pengawasan agar target meraih opini WTP dapat tercapai pada pemeriksaan tahun berikutnya," ujar Dwi Agus Prayitno.
Selain menindaklanjuti temuan BPK, DPRD juga mendorong penataan skala prioritas anggaran guna menekan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), membenahi pengelolaan retribusi parkir, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Plt. Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Baca Juga : Cegah PMI Ilegal, Imigrasi Hadirkan Layanan Pembuatan Paspor Satu Atap di Ponorogo
"Seluruh masukan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. Kami berkomitmen melakukan pembenahan pengelolaan keuangan dan aset secara bertahap agar tata kelola pemerintahan semakin baik dan akuntabel," kata Lisdyarita.
Dalam rekomendasinya, DPRD juga meminta Plt. Bupati Ponorogo memimpin langsung proses perbaikan sistem akuntansi dan pengelolaan aset daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi modal penting bagi Ponorogo untuk meraih opini WTP pada pemeriksaan laporan keuangan mendatang.
Editor : JTV Madiun



















