Seorang perempuan di Banyuwangi, berinisal So, 33 tahun, warga Dusun Krajan I, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, tega menguburkan bayinya. Bayi tersebut dikubur di belakang rumahnya.
Perempuan ini kini telah diamankan Unit Reskrim Polsek Wongsorejo bersama suaminya, Mu, untuk dimintai keterangan, Senin, 3 November 2025.

Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan mengatakan, kasus ini terungkap atas laporan warga. Awalnya, pada Senin pagi salah seorang kerabat pelaku, NA, 56 tahun, mendapatkan kabar dari seorang warga yang mengaku melihat Mu, suami So, membuang kresek berlumuran darah ke sungai. Warga itu sempat menanyakan kepada NA apakah So, yang merupakan keponakan NA, baru melahirkan.
"Karena curiga, NA, langsung menuju halaman belakang rumah So," terangnya.

Sekitar pukul 16.00 WIB, NA mendapati sebuah keset yang sebagian terpendam di dalam tanah. Saat keset tersebut diangkat, ditemukan kepala bayi dengan sebagian bagian tubuh terpendam tanah. NA pun berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Kemudian warga menghubungi Polsek Wongsorejo untuk menginformasikan temuan tersebut. Petugas Polsek segera menuju bersama petugas Puskesmas Wongsorejo. Saat itu juga petugas mengevakuasi bayi yang ditemukan.
"Jenazah langsung dibawa ke RSUD Blambangan untuk dilakulan tindakan autopsi," terangnya.

Pada saat yang sama, petugas Polsek Wongsorejo juga mengamankan So dan Suaminya Mu. Mereka diamankan untuk dimintai keterangan seputar temuan bayi tersebut. Hasil pemeriksaan awal, So mengakui telah mengubur bayi tersebut. So mengaku dilakukan tanpa sepengetahuan suaminya.
"Untuk sementara masih diakui yang perempuan (istri), yang laki mengaku tidak mengerti apa-apa, pemeriksaan belum tuntas," jelasnya
Handoko Khusumo
Editor : JTV Banyuwangi



















