MOJOKERTO - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya bersama komunitas Railfans menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang JPL 44 Jalan Pahlawan Km 56+7, petak jalan Tarik - Mojokerto, Minggu (31/8/2025).
Dalam sosialisasi ini, KAI bersama Railfans memberi edukasi kepada masyarakat bila melintas di perlintasan sebidang. Pengguna jalan diimbau untuk tidak menerobos palang pintu perlintasan, selalu mematuhi rambu lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan diri maupun orang lain.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menegaskan bahwa, sosialisasi ini merupakan komitmen PT KAI dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih disiplin saat melintasi perlintasan sebidang.
"Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi antara KAI dan komunitas pecinta kereta api dalam menumbuhkan budaya keselamatan. Harapannya, masyarakat semakin sadar untuk berhenti, melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan aman sebelum melintas," ungkapnya.
Selain itu, Luqman juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114. Aturan tersebut mewajibkan pengendara untuk berhenti ketika sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup, mendahulukan perjalanan kereta api, serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
"Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Kami terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman, tertib, dan menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang selamat, nyaman, serta tepat waktu," pungkasnya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi