SEMARANG - Pasca tabrakan KA Brantas relasi Jakarta Pasar Senen- Blirtar dengan Truk Tronton di perlintasan sebidang Madukoro, 2 jalur KA pada petak Jerakah - Semarang Poncol belum bisa dilalui. Atas gangguan perjalanan ini, KAI menyampaikan permohonan maaf.
“PT KAI menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan dampak kecelakaan KA Brantas di perlintasan Madukoro Semarang. Saat ini tim KAI Daops 4 Semarang sedang melakukan berbagai upaya untuk secepatnya normalisasi di jalur kereta api agar perjalanan KA kembali normal,” ujar Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto, melalui siaran pers yang diterima portaljtv.com.
PT KAI menghimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” tutup Supriyanto.
Baca Juga : PT KAI Subsidi Tiket Kereta Api, Berikut Daftar Jalur dan Tarifnya yang Ramah Kantong
Sebelumnya, KA 112 Brantas relasi Pasar Senen - Blitar menabrak Truk Tronton di perlintasan sebidang (JPL 6) di Km 1+523 antara stasiun Jerakah - Semarang Poncol. Akibat kejadian tersebut, Lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
KA 112 Brantas membawa 4 kereta kelas eksekutif, 6 kereta kelas ekonomi dan 1 kereta pembangkit. Untuk kondisi Masinis dan Asisten Masinis dalam kondisi selamat, serta para penumpang tidak ada yang terluka. (M. Fakhrurrozi)
Editor : M Fakhrurrozi