Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu 2024 mendatang di Kota Kediri akan berkurang 147 TPS. Bila pada Pemilu tahun 2019 lalu ada 947 TPS, Pemilu 2024 hanya terdapat 800 TPS saja.
KPU Kota Kediri melakukan restrukturisasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan instruksi dari KPU RI. Dalam restrukturisasi atau pemetaan itu, diketahui terjadi pengurangan jumlah TPS di Kota Kediri, dari semula berjumlah 947 TPS kini menjadi 800 TPS.
“Berdasarkan hasil restrukturisasi yang dilakukan, untuk jumlah TPS di Kota Kediri pada Pemilu 2024 mengalami penurunan sebanyak 147 TPS. Sebelumnya pada tahun 2019 lalu, jumlah TPS di Kota Kediri diketahui terdapat 947 TPS, “ ungkap Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Kediri,Nasrudin.
Baca Juga : KPU Banyuwangi Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi
Pengurangan jumlah TPS karena regulasi atau dalam PKPU Nomor 7 tahun 2022 tentang pemutakhiran data pemilih, jumlah pemilih dalam 1 TPS maksimal terdapat 300 pemilih. Pada pemilu sebelumnya, setiap TPS jumlah pemilihnya berkisar 200 hingga 230 pemilih. Sedangkan untuk Pemilu 2024 nanti, masing-masing TPS rata-rata akan ada 280 hingga 300 pemilih, sehingga terjadi pengurangan TPS.
Baca Juga : Prabowo Apresiasi Kinerja Seluruh Pihak dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
“Hasil pemetaan ini masih bersifat sementara. Di mana jumlah TPS masih dapat berubah, sembari menunggu hasil coklit(pencocokan dan penelitian) data pemilih selesai dilakukan, yaitu pada 14 Maret 2023 mendatang, “tambah Nasrudin.
Baca Juga : Terpilih Jadi Tuan Rumah Election Visit Program, 36 Negara Pantau Jawa Timur di Pilkada 2024
Editor : Vita Ningrum