SURABAYA - Anggota unit reskrim Polsek Tegalsari Surabaya meringkus seorang pelakua calo Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SMK. Tersangka adalah Diki Arfian (43) warga Kawasan Tempel Sukorejo Surabaya.Yang mengejutkan, tersangka merupakan pegawai kontrak Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
Tersangka ditangkap setelah menipu dua orang tua siswa. Modus yang dilakukan dengan menjanjikan kepada korban bila anaknya bisa lolos ke SMP Negeri 10 Surabaya dan SMK Negeri 2 Surabaya tanpa melalui tes seleksi.
Untuk menyakinkan korban, tersangka mengaku sebagai sopir Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Setelah korban percaya, barulah tersangka meminta sejumlah uang. Kepada dua korbannya, tersangka meminta uang sebesar Rp 20 Juta.
“Tersangka berdalih uang tersebut untuk menyuap orang dalam di lingkungan Dinas Pendidikan Surabaya dan Propinsi Jawa Timur,” ujar Kompol Imam Mustolih, Kapolsek Tegalsari kepada wartawan, Selasa (25/7/2023)
Terbongkarnya perbuatan tersangka setelah masa PPDB berakhir, ternyata anak korban tak diterima di sekolah negeri. Merasa tertipu, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tegalsari.
“Berdasar laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan. Setelah diselidiki, ternyata tersangka hanyalah seorang Office Boy bekerja sebagai tenaga kontrak di Dinas Pendidikan Kota Surabaya,” papar Kompol Imam Mustolih.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku baru sekali ini melakukan penipuan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya rekaman percakapan pelaku dan korban serta bukti transfer. (Bagus Setiawan)
Editor : M Fakhrurrozi