SURABAYA - Pemerintah resmi memberlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini mendapat sorotan dari Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia Jawa Timur (ISKI Jatim).
Suko Widodo, Ketua ISKI Jatim mengatakan, kebijakan WFH bagi ASN pada hari Jumat kurang tepat.
"WFH pada hari Jumat berisiko menurunkan produktivitas pegawai dan kualitas pelayanan publik," ujarnya saat ditemui kegiatan Halal Bihalal dan Silaturahmi Perhumas dan ISKI Jatim di Stikosa AWS, Sabtu (4/4/2026).
Selain itu, lanjut Suko hasil riset digital menunjukkan mayoritas masyarakat menolak ASN WFH pada hari Jumat karena berpotensi memicu libur panjang terselubung.
Baca Juga : Skema WFH Berbasis Aplikasi Siap, Pemkab Magetan Masih Tahan Implementasi
"Kalau nanti di hari Jumat, pasti akan dimanfaatkan para ASN untuk long weekend dan itu berbahaya, orang menjadi malas," tegasnya.
Suko merekomendasikan agar pemerintah merubah kebijakan WFH ASN menjadi hari Rabu.
Suko mengungkapkan masyarakat menginginkan WFH ASN pada hari Rabu. Rekomendasi ini juga sesuai dengan keinginan masyarakat.
Baca Juga : Komisi A DPRD Surabaya Dukung WFH ASN Pemkot Setiap Hari Jumat
"Kita telah mengukur respons publik melalui sistem digital. Warga atau netijen menghendaki hari Rabu sebagai pilihan tepat bagi ASN untuk WFH," paparnya.
Warga memilih ASN WFH pada hari Rabu karena ingin mendapatkan pelayanan.
"Data itu memperlihatkan aspirasi warga yang menginginkan efektivitas kerja tetap terjaga tanpa gangguan," pungkasnya.
Baca Juga : Pemkab Ngawi Tidak Terapkan WFH, ASN Didorong Bersepeda ke Kantor
Suko menilai media sosial kini menjadi instrumen untuk mengukur akuntabilitas kinerja pegawai secara terbuka. Penetapan hari di tengah pekan dianggap mampu memutus persepsi negatif terkait kedisiplinan aparatur.
Sementara itu, Kepala Laboratorium Integrated Digital Research FISIP UPN Veteran Jatim Irwan Dwi Arianto memaparkan data percakapan dari 7.738 komentar netizen menunjukkan kekhawatiran terhadap penyalahgunaan waktu. Publik menilai hari Jumat justru akan meningkatkan mobilitas non-pekerjaan.
"Kalau WFH dilakukan pada hari Jumat, itu malah justru bermasalah karena akan menambah libur. Akhirnya bukan bekerja malah berjalan-jalan," kata Irwan.
Baca Juga : Pemprov Jatim Terapkan WFH Energi Setiap Rabu Mulai April 2026
Analisis tim peneliti menemukan bahwa masyarakat lebih menginginkan kebijakan yang menyasar langsung pada efisiensi energi. Warga mengusulkan penguatan transportasi umum atau bersepeda sebagai alternatif utama penghematan bahan bakar.
"Rabu itu jauh lebih efektif digunakan sebagai WFH karena berjauhan dengan liburan yang lain. Turunannya bisa dilakukan dengan pemanfaatan fasilitas umum," jelasnya.
Irwan menyebutkan tren data hingga awal April 2026 konsisten menempatkan hari Rabu pada urutan tertinggi. Frekuensi penyebutan hari tersebut melampaui usulan hari Kamis maupun Selasa dalam dataset Facebook.
Baca Juga : Hemat BBM, Ning Ita Instruksikan ASN Kota Mojokerto “Gowes” Setiap Hari Jumat
"Persentasenya untuk Rabu itu tertinggi pertama kemudian hari Kamis baru hari Jumat. Jadi pilihannya itu," tambah Irwan.
ISKI Jatim merekomendasikan, pemerintah perlu menjadikan hasil pemantauan media sosial sebagai dasar pengambilan keputusan. Langkah ini penting untuk memastikan kebijakan publik memiliki tingkat penerimaan yang tinggi di masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah resmi memberlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan efisiensi bahan bakar minyak (BBM) dan transformasi kerja digital, berlaku untuk instansi pusat dan daerah. WFH wajib dilakukan dari rumah, bukan kafe, dengan pengawasan ketat. (*)
Editor : M Fakhrurrozi



















