SURABAYA - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil mengungkap kasus mutilasi wanita yang dimasukkan koper dan dibuang ke Ngawi.
Pelaku adalah Rochmad Tri Hartanto (33) warga Tulungagung. Pelaku Rochmad disebut suami siri korban Uswatun Khasanah alias UK (29) warga Dusun Sidodadi, Desa Sidodadi, Garum, Blitar.
Pelaku ditangkap saat mengemudikan mobil di Jalan Kabupaten Madiun. Tak ada perlawanan dari pelaku saat ditangkap. Video penangkapan pelaku viral di media sosial.
Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (26/1/2025) pukul 21.33 WIB. Belum diketahui motif pembunuhan, karena Polda Jatim akan merilis kasus pukul 09.30 WIB.
Baca Juga : Ini Tampang Pelaku Mutilasi Wanita Dalam Koper yang Dibuang di Ngawi
Sebelumnya, Mayat Uswatun Khasanah ditemukan dalam sebuah koper di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025).
Saat ditemukan, mayat dalam kondisi tak utuh. Polisi hanya menemukan bagian tubuh dan tangan. Sementara kepala dan kaki hilang.
Berdasarkan penyelidikan, polisi mengungkap pelaku adalah RTH atau A yang disebut suami siri korban. Berdasarkan penyelidikan, bagian kaki Uswatun Khasanah ditemukan di semak-semak tepi jalan wilayah hutan Desa/Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Mutilasi Ditangkap, Keluarga Berharap Bertemu Untuk Mengetahui Motifnya
Sedangkan bagian kepala janda dua anak itu ditemukan di bawah Jembatan Jurug Bang Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
Kepala Uswatun yang terbungkus tas plastik warna putih itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. (*)
Editor : M Fakhrurrozi