JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) secara resmi mengumumkan operasionalisasi kerangka kerja sama penyelesaian transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan Singapura. Pengumuman penting yang ditandai pada Senin (31/8/2026) ini menandai babak baru dalam hubungan ekonomi kedua negara bertetangga di kawasan Asia Tenggara. Langkah strategis tersebut merupakan tindak lanjut nyata dari Nota Kesepahaman yang sebelumnya telah ditandatangani pada Agustus 2022 serta Pedoman Operasional yang disepakati kedua bank sentral.
Melalui kerangka kerja LCT ini, penyelesaian berbagai transaksi perdagangan antar kedua negara dapat dilakukan secara langsung menggunakan mata uang Rupiah dan Dolar Singapura. Pelaku usaha kini dapat bertransaksi secara langsung tanpa perlu lagi mengonversi mata uang mereka ke dalam Dolar AS (USD) sebagai perantara. Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung sektor perdagangan bilateral secara optimal sekaligus mempererat integrasi keuangan di kawasan regional ASEAN secara menyeluruh.
Pelaksanaan teknis dari kerja sama perbankan ini telah dituangkan secara resmi melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral. Beleid tersebut mengatur mekanisme penggunaan Rupiah dan Dolar Singapura melalui bank-bank yang telah ditunjuk secara khusus oleh otoritas berwenang. Skema ini dirancang sedemikian rupa guna memberikan fleksibilitas tinggi bagi para pelaku usaha, menekan biaya transaksi, serta meredam risiko fluktuasi nilai tukar.
Guna mendukung kelancaran implementasi di lapangan, BI dan MAS telah menunjuk sejumlah bank sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) di masing-masing negara. Di Indonesia, bank-bank terpilih mencakup institusi besar seperti BCA, Mandiri, BNI, Maybank Indonesia, serta beberapa bank lainnya. Sementara itu, pihak otoritas Singapura turut menunjuk tiga bank utama yaitu DBS Bank Ltd., OCBC, dan United Overseas Bank Limited (UOB) untuk berpartisipasi aktif.
Implementasi kerangka LCT ini diyakini memberikan dampak strategis yang sangat signifikan bagi ketahanan perekonomian domestik Indonesia. Dengan berkurangnya ketergantungan pada mata uang USD dalam perdagangan bersama Singapura, stabilitas nilai tukar Rupiah terhadap gejolak pasar global akan semakin terjaga. Pemerintah bersama bank sentral berharap langkah ini tidak hanya mempermudah urusan bisnis pelaku industri, tetapi juga semakin memperkuat posisi mata uang lokal di kancah internasional. (Tengku Abdillah Ayyub)
Editor : Iwan Iwe



















