BANGKALAN - Sebuah mobil Sedan Honda Accord menabrak tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga roboh di jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan kantor Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Senin (12/1/2026) pagi.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal ini. Sopir bernama Anto Yulianto (26), warga Kupang Nusa Tenggara Timur, tak mengalami luka. Namun, kendaraan mengalami kerusakan di bagian depan mobil.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Ketika itu, mobil Honda Accord nopol N 1734 WR melaju dari arah utara ke selatan.
Saat melintas di lokasi kejadian, sopir dikejutkan dengan sepeda motor yang melintas di depan. Spontan, Anto membanting kemudi hingga menabrak tiang PJU hingga roboh.
Baca Juga : Hindari Motor, Honda Accord Tabrak Tiang PJU di Depan Kantor Satpol PP Bangkalan
Anggota unit laka Satlantas Polres Bangkalan yang mendapat laporan, langsung ke lokasi. Kejadian ini mengakibatkan kemacetan di lokasi. Sejumlah pengendara memilih melaju pelan hanya untuk melihat dan mengabadikan mobil Sedan.
Yudi, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bangkalan mengatakan, kecelakaan terjadi saat mobil hendak putar balik.
“Kalau dari laporan temen-temen, itu mau putar balik atau apa, terus langsung nabrak PJU sampai bengkok," ujarnya.
Baca Juga : Truk Terguling Timpa Rumah di Bangkalan, Kakak Beradik Tewas
Usai dilakukan olah TKP, mobil Sedan dievakuasi ke unit Gakkum Satlantas Polres Bangkalan. Sementara tiang PJU yang roboh diamankan petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan. (*)
Baca Juga : Adu Banteng Scoopy vs CBR 250 di Bangkalan, Satu Orang Tewas
Editor : M Fakhrurrozi



















