TUBAN - Satgas Pangan Kabupaten Tuban yang terdiri dari anggota Polresta Tuban dan Diskoperindag melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Baru Kabupaten Tuban pada Selasa pagi. Langkah ini diambil untuk memantau ketersediaan pasokan sekaligus memeriksa kelayakan harga beras di tingkat pedagang eceran, menyusul adanya laporan masyarakat terkait kenaikan harga beras pada Selasa (8/9/2026).
Dalam sidak tersebut, petugas langsung menyisir sejumlah lapak pedagang untuk memeriksa kualitas serta memastikan harga jual tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Berdasarkan hasil pemantauan, stok beras dari petani mengalami penurunan akibat pasokan gabah yang berkurang karena kemarau panjang, sehingga memicu kenaikan harga sekitar dua ratus rupiah per kilogramnya.
"Harganya yang biasa itu sekitar Rp14.000, sama yang paling bagus premier itu Rp15.000. Kalau sebelum naik itu sekitar Rp13.500 sama Rp14.800. Salah satu penyebab kenaikan harga ini karena biaya beli dan biaya pengiriman," ujar Tutik, salah satu pedagang beras.
Menanggapi kondisi tersebut, Koordinator Satgas Pangan Kabupaten Tuban menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan. Kebutuhan beras di Kabupaten Tuban dipastikan masih berada dalam kondisi surplus dan aman, serta pihak dinas terkait akan terus mendorong peningkatan produksi pertanian.
"Untuk stok ada memang penurunan, tapi kita ketahui bahwa di Kabupaten Tuban itu untuk beras kan kita surplus. Jadi insyaallah untuk kebutuhan Kabupaten Tuban sendiri itu kita masih aman," ungkap Ipda Febri Bachtiar, Koordinator Satgas Pangan Tuban.
Melalui sidak dan pemantauan ini, warga berharap agar harga beras dapat segera kembali normal sehingga kebutuhan pokok masyarakat bisa terpenuhi dengan mudah tanpa membebani pengeluaran sehari-hari.
Editor : Iwan Iwe



















