TANA TORAJA - Sebanyak 156 siswa di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Jumat (4/9/2026). Kasus tersebut kemudian menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di kantor DPRD Tana Toraja untuk meminta kejelasan dari pihak pengelola.
Suasana rapat sempat memanas dan memicu kemarahan orang tua siswa setelah pernyataan kontroversial dilontarkan oleh perwakilan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makale Batupapan 1. Pernyataan tersebut dianggap menyudutkan korban dan seolah-olah melempar tanggung jawab kepada anak-anak penerima makanan.
"Kalau sudah tahu bau, kenapa masih dimakan?" ujar Louice Cristiana Mangontan alias Lusi, selaku mitra BGN dan SPPG Yayasan Magnolia Champaca Virginiana.
Menanggapi protes yang muncul, Lusi berdalih bahwa pihaknya telah menjalankan prosedur dan SOP secara disiplin, termasuk melibatkan petugas khusus di sekolah untuk mencicipi menu terlebih dahulu. Pihaknya mengeklaim makanan telah dipastikan layak sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah penerima manfaat.
"PIC sekolah itu ada yang mana PIC ini harus menerima, jadi dengan tim distribusi kami, menerima, mencium, mencicipi menu-menu yang ada dalam ompreng itu, dipastikan tidak berbau, tidak busuk," papar Lusi.
Kendati demikian, pihak pengelola menyatakan siap menerima sanksi apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan kesalahan dalam proses penyediaan makanan. Mereka mengakui kejadian tersebut berada di luar kendali dan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada publik.
"Kami sangat memahami kondisi ini, kami ini betul-betul di luar kendali kami makanya kami siap salah, siap memperbaiki, mungkin membenahi ke dalam, walaupun memang kami sudah melakukan SOP," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Demokrat, Jumedi Pawarang, menegaskan bahwa RDP tersebut sama sekali bukan bertujuan untuk menentang program nasional Makan Bergizi Gratis. Pembahasan murni difokuskan pada evaluasi pelaksanaan di lapangan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
"Mendorong dinas kesehatan dan kepolisian mempercepat pemeriksaan sampel makanan, muntahan, kotoran, dan air di laboratorium. Sekolah juga diminta membentuk Satgas pengawasan keamanan makanan serta pos pelayanan pengaduan cepat," jelas pihak legislatif. (Tengku Abdillah Ayyub)
Editor : Iwan Iwe



















