TUBAN - Jajaran Anggota Satreskoba Polres Tuban, gagalkan aksi peredaran narkotika jaringan Tuban-Surabaya. Dua pelaku diamankan saat melakukan transaksi di sebuah warung kopi wilayah Kabupaten Tuban. Dari hasil pengembangan polisi menyita barang bukti berupa 6000 pil dobel L dan sabu-sabu. red/*
Editor : JTV Bojonegoro