Menu
Pencarian


Fakta Baru! Tersangka Rencanakan Pembunuhan Ibu dan Anak dan Pelajari Skenario dari AI

Juli Susanto - Kamis, 5 November 2026 17:14
Fakta Baru! Tersangka Rencanakan Pembunuhan Ibu dan Anak dan Pelajari Skenario dari AI
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur. (Foto: Juli Susanto)

SURABAYA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengungkap sejumlah fakta baru dalam kasus pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya di Kota Madiun. Tersangka Dwi Bagus Martono diduga telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak sepekan sebelum kejadian. Bahkan, tersangka memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mempelajari cara melakukan pembunuhan hingga menyiapkan skenario ketika diperiksa polisi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan, pengakuan terbaru tersangka diperkuat dengan temuan penyidik dari pemeriksaan telepon genggam miliknya.

"Dari perkembangan penyidikan, ada pengakuan terbaru dari tersangka bahwa pembunuhan sudah direncanakan satu minggu sebelumnya. Tersangka tinggal menunggu waktu yang tepat. Hal ini didukung temuan kami di telepon genggam tersangka. Sepekan sebelumnya, tersangka sudah mencari informasi tentang cara menghabisi korban dengan mencekik, termasuk mempelajari tekniknya,” ungkap Jumhur.

Menurut Jumhur, tersangka juga menelusuri berbagai jenis alat dan mesin melalui internet. Tersangka mempelajari satu per satu hingga akhirnya menemukan alat yang kemudian disita penyidik sebagai barang bukti.

Tak hanya mempelajari cara melakukan pembunuhan, tersangka juga mencari kemungkinan pertanyaan yang akan diajukan polisi saat pemeriksaan. Informasi tersebut dipelajari melalui teknologi AI.

"Tersangka juga mempelajari kemungkinan-kemungkinan pertanyaan jika dimintai keterangan oleh kepolisian. Dia memanfaatkan AI untuk mempelajari berbagai skenario pertanyaan sekaligus kemungkinan jawabannya,” jelasnya.

Fakta baru lainnya berkaitan dengan lokasi eksekusi korban kedua, yakni anak Dini yang berinisial AGF. Berdasarkan hasil pendalaman, tersangka mengubah keterangan awal mengenai lokasi pembunuhan. Korban ternyata diduga dieksekusi di rumah orang tua tersangka, bukan di dalam mobil Suzuki Karimun.

"Untuk eksekusi korban kedua, ada perubahan keterangan. Sebelumnya tersangka menyebut dilakukan di mobil Karimun, tetapi kemudian mengaku melakukannya di rumah orang tuanya. Jasad korban sempat disimpan di sana selama dua hari, kemudian dipindahkan ke tempat kejadian perkara,” kata Jumhur.

Penyidik juga menemukan bukti pembelian sebuah drum melalui pemeriksaan telepon genggam tersangka. Drum tersebut diduga disiapkan sebagai alternatif untuk menghilangkan jasad korban selain dengan cara dibakar.

"Ada temuan lain di telepon genggam tersangka, yakni pembelian drum. Rencananya, drum itu digunakan sebagai alternatif selain pembakaran. Tersangka berencana melakukan fermentasi terhadap jasad korban dengan cara merendamnya menggunakan larutan kimia. Namun, rencana tersebut tidak terlaksana,” ungkapnya.

Selain perencanaan pembunuhan, polisi menduga persoalan ekonomi dan pertengkaran yang kerap terjadi antara tersangka dan korban turut menjadi pemicu peristiwa tersebut. Penyidik masih terus mendalami motif serta seluruh rangkaian kejadian untuk melengkapi proses penyidikan. (*)

Editor : A. Ramadhan






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.