SURABAYA - Pasangan Eri Cahyadi dan Armuji resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya di Hotel Samator Novotel, Kamis (9/1/2025).
"Penetapan ini merupakan puncak dari Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang digelar pada 27 November 2024 lalu. Setelah melewati berbagai tahapan, termasuk rekapitulasi, KPU Kota Surabaya memutuskan untuk menetapkan pasangan Eri-Armuji sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih periode 2025-2030," tegas Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno dalam rapat pleno tersebut.
Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mewakili Pemerintah Pusat.
Eri Cahyadi menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi untuk mengamankan jalannya Pilkada Serentak di Kota Surabaya.
Baca Juga : KPU Tetapkan DPT Pilwali Surabaya 2.229.224 Orang dan 3.964 TPS
"Saya juga menyampaikan salam dari Wakil Wali Kota terpilih, Armuji, yang berhalangan hadir karena mengikuti acara kenegaraan di Jakarta," ujar Eri Cahyadi.
Sebagai informasi, pasangan Eri-Armuji merupakan calon tunggal dalam Pilkada Kota Surabaya 2024. Mereka didukung dan diusung oleh 18 partai politik di Kota Surabaya, melawan kotak kosong. Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan petahana ini menang mayoritas dengan total perolehan 980.380 suara, sementara kotak kosong hanya memperoleh 224.340 suara.
Penetapan ini menandai berakhirnya proses Pilkada Kota Surabaya tahun 2024 dan membuka babak baru bagi kepemimpinan Eri Cahyadi-Armuji untuk memimpin Kota Surabaya selama lima tahun ke depan. Harapannya, pasangan ini dapat melanjutkan program-program pembangunan yang telah dicanangkan sebelumnya dan membawa Kota Surabaya menuju kemajuan yang lebih baik. (*)
Editor : M Fakhrurrozi