MAGETAN - Kasus pencurian tujuh laptop dan satu hard disk eksternal di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, belum terungkap meski telah berlalu empat bulan sejak kejadian pada Juni 2026. Polisi mengaku telah mengetahui identitas terduga pelaku, tetapi hingga kini belum berhasil menangkapnya karena keberadaannya sulit dilacak.
Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Dwi Heroe Santoso, menyebut terduga pelaku berasal dari Jawa Tengah. Penyidik masih menelusuri keberadaannya karena yang bersangkutan diduga tidak memiliki tempat tinggal tetap. Alamat yang sebelumnya diketahui petugas juga tidak lagi dapat dijadikan petunjuk setelah rumah tersebut dijual.
Pencurian diduga terjadi pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 13–14 Juni 2026, di kantor Setda Kabupaten Magetan yang berada di sisi timur Alun-Alun Magetan. Pelaku diduga menyasar ruang Bagian Hukum serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).
Dari kedua ruangan tersebut, tujuh laptop dan satu hard disk eksternal dilaporkan hilang. Lima laptop merupakan aset Pemerintah Kabupaten Magetan, sedangkan dua lainnya milik pribadi pegawai. Pelaku juga diduga merusak dan mencongkel kotak amal di lokasi kejadian.
Baca Juga : DPRD Magetan Dukung Pelestarian Sejarah Lewat Napak Tilas Ngupatan
Hingga kini, polisi masih memburu terduga pelaku sekaligus menelusuri keberadaan barang-barang yang hilang. Data yang tersimpan dalam laptop dan hard disk tersebut juga belum dapat diperiksa lebih lanjut karena perangkatnya belum ditemukan.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan terduga pelaku atau barang-barang hasil pencurian agar segera melaporkannya kepada petugas. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kasus tersebut.
Editor : JTV Madiun























