Menu
Pencarian

Eksekusi Ditunda Pemohon dan Termohon Sepakat Obyek Sengketa di Appraisal

JTV Malang - Sabtu, 24 Mei 2025 20:55

KOTA MALANG - Pengadilan agama kota Malang gagal melakukan eksekusi rumah sengketa milik mendiang mantan Bupati Jombang. Pemohon dan termohon sepakat rumah sengketa akan di appraisal atau proses penaksiran nilai suatu aset terlebih dahulu sebelum dibagi sesuai keputusan Hakim. (ALI)

Editor : JTV Malang






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.