GRESIK - Pesatnya teknologi kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI) ternyata disalahgunakan oleh ARB, seorang pelajar SMA kelas 12 di Gresik.
Remaja berusia 18 tahun ini mengedit foto teman perempuannya menjadi tanpa busana menggunakan teknologi AI. Selanjutnya, foto vulgar tersebut diunggah di medsos aplikasi X.
Terbongkarnya perbuatan ARB ini setelah para korban melihat fotonya di aplikasi X. Tak terima fotonya diedit vulgar, korban melapor ke Polres Gresik.
Atas laporan ini, polisi melakukan pemanggilan kepada ARB. Namun, hingga panggilan ketiga, pelajar asal Manyar Gresik ini tak juga datang ke Polres Gresik.
Lantaran mangkir dari panggilan, polisi terpaksa menangkap ARB saat di sekolahnya. ARB langsung menjalani pemeriksaan.
Kepada polisi, ARB mengaku sudah melakukan perbuatannya mengedit foto vulgar sejak tahun 2023. Berbekal keahliannya, ARB hanya butuh waktu 10 menit untuk mengedit foto vulgar.
"Saya sudah melakukannya sejak tahun 2023. Untuk mengedit satu foto hanya butuh waktu 10 menit," katanya.
AKP Aldhino Prima Wildhan, Kasat Reskrim Polres Gresik mengatakan ARB dijemput paksa karena mangkir dari tiga kali panggilan.
"Tersangka ini terpaksa kita jemput paksa karena mangkir dari tiga panggilan. Tersangka melanggar Undang-undang ITE," ujarnya.
Modus yang dilakukan ARB yakni dengan mencari foto-foto wanita berpose vulgar. Selanjutnya dengan teknologi AI, ARB mengganti foto wajah wanita dewasa itu dengan foto wajah para korban. Setelah mengedit foto tersebut, ARB menyebarkannya ke media sosial aplikasi X.
Polisi menduga banyak perempuan yang menjadi korban dari tersangka ARB ini. Polisi berharap para korban segera melapor ke Polres Gresik.
Akibat perbuatannya, ARB telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat undang-undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (M.Amin)
Editor : M Fakhrurrozi