JEMBER - Suasana ramai tidak selalu menjamin keamanan. Di Desa Jatiagung, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, sebuah mobil pickup milik warga raib digondol pencuri saat acara cek sound system berlangsung di lingkungan tempat tinggalnya.
Korban Mujiono Hadi mengaku tidak merasa curiga karena banyak warga yang berkumpul di sekitar lokasi acara. Namun, saat memeriksa kendaraan miliknya, mobil Mitsubishi L300 tersebut sudah tidak ada di tempat.
Mengetahui hal itu, Mujiono langsung melapor ke pihak kepolisian. Satreskrim Polres Jember yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku asal Lumajang, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan cara memantau situasi pada malam hari menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor. Setelah memastikan keadaan aman, mereka kemudian mencuri kendaraan yang ditinggal pemiliknya.
Baca Juga : Pelaku Pencurian Pupuk di Kebun Kalitlepak Dibekuk Polisi
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan satu unit mobil pickup hasil curian serta dua sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.
Kini para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (Ni Luh Ayu Anggraeni)
Baca Juga : Pencurian Mobil Pick Up Bermuatan 5 Ton Gabah di Ponorogo Terungkap, Pelaku Ditangkap di Magetan
Editor : M Fakhrurrozi



















