MOJOKERTO - Dua bakal pasangan calon (bapaslon) dalam Pilkada Kota Mojokerto 2024, yakni Ika Puspitasari - Rachman Sidharta Arisandi, dan Junaedi Malik - Chusnun Amin, dinyatakan lolos tes kesehatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto.
Lolos tes kesehatan bapaslon Pilkada Kota Mojokerto ini disampaikan Ulil Abshor, Divisi Teknis, KPU Kota Mojokerto, Kamis (5/9/2024).
"Dari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, kedua pasangan calon (paslon) memenuhi syarat. Hasil tes kesehatan bakal paslon tanggal 2 September 2024 kemarin, dua bakal paslon dinyatakan mampu atau layak sebagai bakal calon Wali Kota dan Wali Kota Mojokerto," ujar Ulil Abshor.
Ulil Abshor menambahkan, tidak ada catatan khusus dari tim medis RSUD dr Soetomo Surabaya kepada dua bapaslon. Kedua bapaslon juga dinyatakan terhindar dan tidak terindikasi dari penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga : Dua Paslon Cawali-Cawawali Kota Mojokerto Lolos Tes Kesehatan
"Tidak ada catatan khusus, kami menerimanya dalam bentuk salinan seperti hasil pemeriksaan kesehatan pleno dari tim pemeriksaan kesehatan RS Dr Soetomo Kota Surabaya," papar mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto ini.
Setelah tahap pemeriksaan kesehatan, KPU Kota Mojokerto akan melanjutkan ke tahap perbaikan persyaratan calon pada tanggal 6-8 September 2024. (*)
Editor : M Fakhrurrozi