KEDIRI - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri intensifkan sosialisasi terkait penutupan pasar hewan di seluruh wilayah Kabupaten Kediri. Penutupan pasar hewan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengendalikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang semakin meningkat di daerah tersebut.
Penutupan pasar hewan akan mulai diberlakukan pada Senin, 14 Januari 2025, hingga 25 Januari 2025. Salah satu pasar hewan yang terpengaruh adalah Pasar Hewan Tertek Pare, yang dikenal sebagai pusat aktivitas jual beli ternak terbesar di Kabupaten Kediri.
Plt Kepala DKPP Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama peternak, penjual, dan pembeli, mengenai pentingnya penutupan pasar hewan untuk menekan penyebaran PMK. Pasar hewan, yang menjadi tempat berkumpulnya ternak dari berbagai daerah, khususnya sapi, diketahui memiliki potensi tinggi dalam penularan penyakit tersebut.
"Pasar hewan merupakan lokasi dengan risiko penularan PMK yang sangat tinggi. Dengan penutupan pasar ini, kami berharap dapat membatasi lalu lintas ternak dan mengurangi potensi penyebaran penyakit," ungkap Tutik.
Baca Juga : Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Pare, Semua Negatif Narkoba
Sebagai bagian dari langkah sosialisasi, DKPP juga telah memasang portal dan banner di setiap pasar hewan untuk menandai penutupan sementara. Petugas di setiap pasar hewan juga ditugaskan untuk memberikan informasi kepada peternak dan pembeli, serta mengarahkan agar tidak membawa ternak ke pasar selama masa penutupan.
Dari hasil pantauan, aktivitas di pasar hewan mulai menurun, menunjukkan kesadaran masyarakat dan peternak akan potensi risiko penularan PMK di area tersebut.
Tutik berharap langkah sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong upaya bersama dalam mengendalikan wabah PMK di Kabupaten Kediri. (Mohammad Zainurofi)
Editor : JTV Kediri