PACITAN - Seorang pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergaretha, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Surabaya, Senin (25/5/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar satu setengah jam.
Citra diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Usai menjalani pemeriksaan, Citra menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Alhamdulillah saya hari ini melakukan kunjungan balasan dari kunjungan KPK yang kemarin ke rumah saya. Hari ini saya memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan dan saya sudah memberikan keterangan sebagaimana yang diminta oleh penyidik,” ujarnya kepada wartawan.
Baca Juga : Diperiksa KPK 1,5 Jam Soal Kasus Sugiri Sancoko, Ini Penjelasan Pengusaha Asal Pacitan
Ia juga mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan berlangsung dengan suasana yang santai dan tanpa tekanan. “Suasana di dalam cukup santai, guyon, rileks, enggak ada ketegangan atau seperti apa. Semuanya berjalan santai,” katanya.
Meski demikian, Citra memilih tidak menjelaskan lebih jauh mengenai materi yang ditanyakan penyidik. Ia menyerahkan penjelasan terkait aspek hukum kepada kuasa hukumnya. “Kalau untuk konstruksi hukum, biar dijelaskan penasihat hukum saya saja,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Citra menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui maupun terlibat dalam perkara dugaan korupsi yang tengah didalami penyidik KPK. “Yang perlu saya sampaikan, saya memang tidak tahu dan juga tidak terlibat. Saya dimintai keterangan, ya saya jawab sesuai apa yang saya tahu dan rasakan. Kalau saya pribadi, saya enggak ngerti urusan korupsi di sana, saya hanya sebatas urusan utang piutang saja,” katanya.
Baca Juga : Demokrat Matangkan Strategi Politik 2029 Lewat Dikpolnas di Pacitan
Saat disinggung mengenai besaran utang yang disebut berkaitan dengan Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, Citra enggan memberikan rincian dengan alasan menjaga privasi.
Sementara itu, penasihat hukum Citra, Iqbal Syariefudin, membenarkan bahwa kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi sesuai surat panggilan tertanggal 25 Mei 2026. “Hari ini kami hadir mendampingi Ibu Citra sesuai surat panggilan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya.
Menurut Iqbal, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Pemkab Ponorogo yang saat ini masih dalam proses pengembangan penyidikan.
Baca Juga : 86 CPNS Pemkab Pacitan Terima SK dan Diambil Sumpah Jabatan, Bupati Tekankan Adaptasi Teknologi AI
“Status beliau sebagai saksi. Kehadiran Ibu Citra di sini sebagai bentuk warga negara yang baik, taat hukum, kooperatif, dan mendukung proses penegakan hukum oleh KPK,” katanya.
Pihaknya memastikan seluruh proses lanjutan perkara menjadi kewenangan penyidik KPK. Ia juga menyebut kliennya telah memberikan keterangan secara terbuka selama pemeriksaan berlangsung.
“Ini masih tahap penyidikan dan sedang dikembangkan. Untuk proses lebih lanjut sepenuhnya kewenangan penyidik,” pungkasnya. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan



















