BANGKALAN - Seorang pria berinisial MI warga Tragah, diamankan warga di Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, Madura, Jawa Timur setelah diduga melakukan penggelapan motor dengan modus berpura-pura meminjam lalu membawa kabur kendaraan milik korban.
Pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diselamatkan polisi dan dibawa ke Mapolsek Arosbaya.
Kasi Humas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama, membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian bermula saat korban SH bersama temannya AM, keduanya warga Arosbaya, bertemu kembali dengan MI setelah satu bulan mencari pelaku yang membawa kabur motor pinjaman. Saat ditanya keberadaan motor, pelaku bukannya memberi jawaban, justru mencoba kabur.
Korban yang tidak terima langsung berteriak “maling”, sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Warga bersama korban kemudian mengejar dan berhasil menangkap pelaku.
“Modus operandi tersangka yaitu meminjam kendaraan untuk mengambil uang ke temannya. Namun, tersangka tak kunjung kembali,” ujarnya
IPDA Agung menuturkan, dari tangan pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa satu lembar STNK dan fotokopi BPKB motor Scoopy bernopol M 2116 IE yang diduga milik korban.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Arosbaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara,” terang IPDA Agung. (Moch. Sahid)
Editor : JTV Madura