NGAWI - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Desa Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Sabtu, (16/12/2023).
Terduga teroris yang diamankan ini adalah SU (51), warga Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. SU ditangkap sekitar pukul 07.30 WIB saat perjalanan pulang usai mengantar anaknya sekolah di Taman Kanak-Kanak (TK) desa setempat.
Seusai ditangkap, SU langsung dibawa ke Polsek Paron Ngawi guna menjalani pemeriksaan. Setelah meringkus SU, Tim Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di rumah istrinya, AM (47), di Desa Semen. Penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT dan Kepala Desa setempat. Dari penggeledahan tersebut, tim Densus menyita laptop dan handphone milik terduga teroris.
Malika, warga setempat mengungkapkan penangkapan SU dilakukan 3 mobil dan tanpa perlawanan.
“Ketika itu, dia (SU) naik motor pelan. Dia pulang usai antar anaknya ke sekolah. Namun di perjalanan dihadang tiga mobil dan langsung ditangkap tanpa perlawanan,” kata Malika.
Penangkapan SU dan istrinya ini mengejutkan warga sekitar. SU dan istrinya yang memiliki 6 anak ini jarang berkumpul dengan tetangga. Selama ini, mereka menempati rumah milik orangtua istrinya itu sejak 2 tahun terakhir, sepulang dari Tangerang. Sehari-hari SU ini bertani dengan bercocok tanam di belakang rumah.
"Jarang keluar rumah, paling antar anak sekolah dan bercocok tanam. Keluar rumah juga saat ke masjid. Sering ada tamu di rumah itu, kumpul-kumpul bawa mobil," kata Samiji, tetangga.
Diduga, SU merupakan jaringan dari penangkapan sebelumnya di wilayah Sragen, Jawa Tengah. Hingga petang ini Densus 88 masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga teroris tersebut.(Ito Wahyu).
Editor : M Fakhrurrozi