SURABAYA - Dendam politik membuat mantan Walikota Blitar dua periode, sekaligus mantan Ketua DPRD Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, memberikan celah terhadap pelaku perampokan rumah dinas atau rumdin Walikota Blitar saat ini, Santoso, pada 12 Desember 2022, yang cukup menghebohkan publik.
Sebagaimana diketahui Santoso dulunya adalah bawahan Samanhudi. Ketika Samanhudi menjabat Ketua DPRD Kota Blitar, Santoso, yang waktu itu masih menjadi aparatur sipil negara atau ASN, menjabat sekretaris DPRD Kota Blitar. Pun saat Samanhudi menjabat Walikota Blitar, Santoso sempat naik jabatan menjabat Sekda Kota Blitar.
Saat periode kedua, Samanhudi bahkan menggandeng Santoso untuk menjadi wakil walikotanya. Keduanya berangkat dari satu partai PDI Perjuangan. Namun, pada 2018, Samanhudi terjerat kasus suap proyek pembangunan gedung baru SMP Negeri 3 oleh KPK. Samanhudi kemudian divonis pidana 5 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah.
Sekitar 3 bulan lalu, tepatnya 10 Oktober 2022, Samanhudi bebas dari penjara setelah mendapatkan pembebasan bersyarat atau PB. Kebebasan Samanhudi disambut keluarga dan para pendukungnya di rumahnya, Jalan Kelud, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar.
Baca Juga : Konser Pembukaan Porkab Tuban Diwarnai Tawuran Antar Penonton
Samanhudi pun sempat berorasi dan menegaskan dirinya akan kembali ke politik dan balas dendam. Karena dia merasa dizalimi oleh politik. “Saya akan balas dendam. Kalau partai nanti dulu, saya akan berlayar," ujarnya.
Samanhudi mengatakan sudah menjalani hukuman pidana penjara 4 tahun 4 bulan di tiga Lapas. Yaitu, Lapas Medaeng Sidoarjo, Lapas Blitar, dan terakhir di Lapas Sragen, Jawa Tengah.
Di balik kepulangannya, Samanhudi mengaku ada permainan politik, padahal menurutnya itu tidak baik untuk pendidikan demokrasi ke depannya. Dimana sesuai aturan, dia seharusnya sudah bebas dua bulan lalu. Sehingga, dia hanya dapat pembebasan bersyarat satu bulan saja.
Baca Juga : Lina Ditemukan Tewas Diduga Korban Pembunuhan
Sementara itu, aksi perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar di Jalan Sudanco Supriyadi, terjadi pada senin (12/12/22)dini hari. Lima pelaku berhasil membawa uang 400 juta, dan sejumlah perhiasan. Kalau dirupiahkan total mencapai 700 juta rupiah.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku menyekap Walikota Blitar, Santoso, istrinya Feti Wulandari dan tiga penjaga rumah, kesemuanya anggota Satpol PP. Perampok masuk melalui pintu sebelah barat, celah info ini para perampok dapatkan dari Samanhudi, saat otak pelaku perampokan, Mujiadi, sama-sama menjadi warga binaan di Lapas Sragen.
Ketika masuk melalui pintu samping, para pelaku telah merusak beberapa CCTV dan membawa dekodernya. Namun, perampok luput merusak CCTV pagar rumah dinas. Karena dari rekaman CCTV terlihat para perampok menggunakan atribut pegawai pemerintah seperti topi Korpri, seragam Satpol PP hingga mobil berpelat merah.
Baca Juga : Tak Hanya Luka Fisik, Venna Melinda Alami Trauma Psikis
Sebulan usai kasus perampokan, Satreskrim Polres Blitar Kota bekerja sama dengan Tim Gabungan Jatanras Polda Jatim menangkap 3 dari 5 pelaku. Yaitu, Mujiadi, Asmuri, dan Ali.
Sedangkan, tersangka yang masih buron adalah Okky Suryadi (35)dan Medy Afriyanto (35).
Menurut Kanit III Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim, Kompol Trie Sis Bintoro, penangkapan ini dilakukan setelah polisi dapat mengenali ciri spesifik empat dari lima perampok berdasarkan hasil rekaman CCTV, yang berada di depan pagar rumah dinas sempat merekam wajah para pelaku ketika berjalan ke halaman.
Baca Juga : Venna Melinda Korban KDRT, Tidak Diberi Nafkah Oleh Ferry Irawan
Pada Jumat (27/1/23) polisi kemudian menangkap Samanhudi Anwar di lapangan olahraga futsal di kawasan Kota Blitar, saat tersangka sedang bermain futsal. Namun, Samanhudi membantah atas tudingan polisi sebagai otak perampokan. Samanhudi mengakui memang mempunyai dendam politik, namun hal itu nantinya akan dilakukan dalam pertarungan pilkada 2024.
Reporter Tim Portaljtv
Editor : Vita Ningrum