SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya memeriksa tujuh saksi terkait laporan dugaan kekerasan terhadap siswa sekolah dasar yang dilakukan oleh pelatih futsal dalam turnamen antar-SD di Surabaya. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga petang, termasuk terhadap korban, pelapor, pelatih, serta tim futsal yang berada di lokasi kejadian.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video memperlihatkan aksi seorang pria membanting anak berusia 11 tahun, berinisial BAI, usai selebrasi kemenangan timnya, viral di media sosial. Pelaku dalam video tersebut kemudian diketahui sebagai Bayu Ahmad Zakaria (33), guru sekaligus pelatih futsal dari SD Negeri Simolawang, Surabaya.
Dalam video berdurasi 60 detik itu, Bayu terlihat menarik dan membanting BAI yang saat itu merayakan kemenangan usai timnya, MI Al Hidayah Tambak Asri, mengalahkan SDN Simolawang dalam babak semifinal turnamen yang digelar di SMP Labschool Unesa, Minggu (27/4/2025).
Pelatih tim MI Al Hidayah, Achmad Nurul Jadid, yang juga diperiksa sebagai saksi, menyayangkan sikap pelaku yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik setelah kejadian.
Baca Juga : Pelatih Futsal Banting Siswa SD di Surabaya, Keluarga Laporkan ke Polisi
“Setelah kejadian, pelaku tidak langsung meminta maaf. Bahkan terkesan arogan. Baru keesokan harinya, melalui mediasi panitia, dia akhirnya menyampaikan permintaan maaf,” terang Achmad.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Oktavianus Mamoto, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap tujuh saksi dilakukan guna pendalaman kasus. Selain itu, visum dan rontgen ulang terhadap korban juga dilakukan di RS Bhayangkara Polda Jatim.
Pascapemeriksaan, ayah korban, Bambang Sri Mahendra, mengaku bersyukur hasil pemeriksaan ulang menunjukkan bahwa tidak ada keretakan pada tulang ekor anaknya seperti hasil awal. Namun, terdapat pembengkakan otot pada bagian tulang belakang akibat benturan. Ia juga menyampaikan bahwa anaknya telah dipertemukan dengan pelaku dan memilih memaafkan.
"Tadi dalam pemeriksaan, ananda kami ditanya petugas apakah kamu setuju pak guru ini dipenjara. Anak kami bilang tidak setuju. Ya, kami selaku orang tua mengikuti saja," ujar Bambang.
Bambang menambahkan, setelah anaknya memaafkan ia juga membuka peluang damai dengan pelaku. Ia berharap, kejadian tersebut menjadi pelajaran agar tidak ada lagi kekerasan terhadap anak, khususnya dalam dunia pendidikan dan olahraga.(*)
Editor : A. Ramadhan