SURABAYA - Kasus kekerasan hingga pembunuhan yang menimpa perempuan di Jawa Timur memicu kekhawatiran masyarakat. Sejumlah warga dari berbagai daerah di Jatim angkat bicara dan mewanti-wanti kaum perempuan agar tidak mudah terperdaya, terutama oleh lawan jenis yang baru dikenal melalui media sosial.
Lisa (27), seorang warga asal Pasuruan, mengingatkan agar kaum hawa lebih selektif dan berhati-hati dalam berkenalan. Menurutnya, perempuan kerap menjadi sasaran tipu daya karena sifatnya yang mudah percaya.
"Wanita harus lebih hati-hati saat mengenal orang, apalagi kalau kenalnya lewat media sosial. Kadang kalau sudah kenal lebih jauh, wanita sering diperlakukan semena-mena bahkan jadi korban kekerasan. Intinya jangan mudah percaya, benteng utamanya ada di situ," ujar Lisa, Sabtu (4/7/2026).
Senada dengan Lisa, Munah(45), warga asal Madura, menegaskan pentingnya bagi perempuan untuk memiliki prinsip hidup yang kuat agar tidak mudah goyah oleh rayuan.
Munah menilai, selain menjaga diri, keterbukaan dengan keluarga menjadi kunci penting agar terhindar dari marabahaya.
"Perempuan itu harus punya pendirian. Kalau tidak, gampang sekali dirayu dan ditipu laki-laki, termasuk oleh kekasihnya sendiri. Selain itu, komunikasi ke orang tua juga sangat penting. Ceritakan siapa orang yang lagi dekat dengan kita, supaya orang tua bisa ikut memantau," tegas Munah.
Di sisi lain, sorotan tajam datang dari Mansur (40), warga Surabaya yang juga berprofesi sebagai advokat. Ia menilai maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan tidak lepas dari masih lemahnya aspek perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia.
Secara statistik, angka perempuan yang menjadi korban kriminalitas jauh lebih tinggi dibanding laki-laki. Mansur mencontohkan beberapa kasus viral, termasuk yang belum lama ini terjadi di Jawa Barat, di mana korban terjebak setelah berkenalan lewat dunia maya.
"Secara sosial, perempuan memang rentan karena mudah percaya dengan orang asing di media sosial. Makanya platform media sosial juga harus dievaluasi," kata Mansur.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran regulasi yang berpihak pada kaum hawa sangat mendesak untuk diperkuat di berbagai lini.
"Aspek hukum kita harus lebih berpihak. Perlindungan melalui berbagai asosiasi perempuan dan penguatan regulasi, termasuk aturan ketenagakerjaan seperti dalam Undang-Undang tentang Pekerja Rumah Tangga, menjadi potret betapa pentingnya negara harus hadir untuk melindungi kaum perempuan yang berada di posisi rentan," pungkasnya.
Editor : Bagoes Ri



















