PACITAN - Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji bersama Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi mengikuti rapat koordinasi dan pembekalan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jogja Expo Center (JEC), Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, khususnya pasca pelantikan kepala daerah di sejumlah wilayah.
Pembekalan ini dihadiri oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, dan ketua DPRD provinsi maupun kabupaten dari enam wilayah, yaitu D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Acara ini mengacu pada amanat Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, di mana lembaga antirasuah ini memiliki tugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi pelayanan publik.
Melalui forum ini, KPK menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Baca Juga : Kolaborasi Pemeliharaan Jalan, Sambut Mudik Lebaran di Pacitan
“Kami siap berkomitmen dan mendukung penuh upaya KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Pacitan,” ujar Bupati Indrata Nur Bayuaji di sela-sela kegiatan.
Sementara itu, Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi, menambahkan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. “Kami di DPRD juga akan terus melakukan pengawasan dan memastikan jalannya pemerintahan sesuai prinsip good governance,” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari program Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK yang bertujuan memberikan arahan strategis kepada para kepala daerah di enam wilayah tersebut agar dapat mengelola pemerintahan secara efektif dan bebas dari praktik korupsi. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan