KOTA MOJOKERTO - Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa pasangan suami istri anggota polisi di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto terus didalami.
Terungkap fakta bahwa pelaku Briptu Fadhilatun Nikmah tega membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono akibat gaji ke-13. Ketika itu, Briptu Fadhilatun Nikmah kesal usai melihat gaji ke-13 suaminya hanya tersisa Rp800 ribu dari total Rp2,8 juta.
Lantaran kesal, Briptu Fadhilatun Nikmah lalu membeli bensin dan membakar suaminya di rumahnya Aspol Polres Mojokerto. Usai kejadian, korban dilarikan ke RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto guna mendapatkan pertolongan medis.
Berdasarkan observasi tim medis, luka bakar yang dialami anggota Polres Jombang ini mencapai 96 persen. Bahkan akibat luka bakar yang berat ini, polisi berusia 27 tahun mengalami gangguan pernafasan.
"Saat tiba di rumah sakit, pasien memgalami luka bakar yang berat. Api membakar hampir sekujur tubuhnya," ujar Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan, RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Hesti Puspasari Sp.A, M.Kes, Minggu (9/6/2024) pagi.
Dokter Hesti menambahkan pasien asal Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang ini mengalami luka bakar dengan area cukup luas termasuk daerah wajah juga mengalami luka bakar.
"Kondisi pasien cukup berat dengan luka bakar 96 persen. Tim langsung melakukan tindakan dengan menstabilkan korban," paparnya.
Sebelumnya, penghuni Asrama Polisi (Aspol) di Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto, gempar, Sabtu (8/6/2024) pagi.
Pasangan suami istri (Pasutri) yang sama-sama anggota Polri terlibat cekcok. Puncaknya, sang istri Briptu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono.
Akibat kejadian ini, Briptu RDW mengalami luka bakar dan harus dilarikan ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto guna mendapatkan perawatan.(Aminudin Ilham)
Editor : M Fakhrurrozi