PASURUAN - Bentrokan hebat melibatkan puluhan oknum kelompok masyarakat terjadi di Jalan Raya Purwosari-Pandaan, Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan pada Senin (10/8/2026) malam. Insiden tersebut mengakibatkan kendaraan dinas milik Polsek Sukorejo mengalami kerusakan parah, di mana salah satu di antaranya hangus terbakar usai diamuk massa.
Kerusuhan bermula saat rombongan massa melintasi wilayah Pasuruan usai menghadiri sebuah kegiatan di daerah Malang. Di tengah perjalanan, rombongan tersebut diduga dihadang oleh kelompok lain hingga memicu bentrokan fisik di jalan raya.
Aksi massa kian memanas hingga menyasar kendaraan petugas kepolisian yang berada di sebelah kiri Mapolsek Sukorejo. Tak hanya dirusak, satu mobil dinas dibakar hingga hangus, sementara mobil patroli tak luput dari amukan massa hingga dibalik dan digulingkan di lokasi.
Suasana di sekitar lokasi kejadian sempat mencekam. Akibat tingginya eskalasi bentrokan, para pengguna jalan tidak berani melintas dan memilih memutar balik demi keselamatan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, mengonfirmasi bahwa saat ini seluruh kendaraan dinas milik kepolisian yang menjadi sasaran amuk massa sudah didata dan diamankan.
"Mobil kami yang rusak ada tiga unit dan sudah kami identifikasi serta evakuasi," terang AKBP Harto Agung Cahyono saat memberikan keterangan.
AKBP Harto menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kronologi pasti kerusuhan serta mendata dampak kerusakan lain di lapangan.
"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi secara lengkap, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Untuk kerusakan motor dan korban luka, sampai saat ini masih tahap penyelidikan dan belum ada laporan dari masyarakat," lanjutnya.
Mengantisipasi terjadinya bentrok susulan, pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap menahan diri dan menjaga kondusivitas wilayah.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu. Polres Pasuruan akan melakukan penanganan secara profesional dan sesuai dengan undang-undang serta hukum yang berlaku," tutupnya. (Dia Vionita)
Editor : Iwan Iwe



















