SURABAYA - Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) VII di Yogyakarta. Munas akan memilih Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal periode 2026-2030.
Ketua APTIKOM Provinsi Jawa Timur, Yoyon Arie Budi Suprio, mengatakan, Munas APTIKOM VII di Yogyakarta tidak hanya menjadi ajang regenerasi kepemimpinan, tetapi juga momentum untuk mempertegas komitmen pemerataan kualitas pendidikan tinggi teknologi informasi hingga ke tingkat daerah.
“Melalui musyawarah yang demokratis, inklusif, dan berasaskan semangat tumbuh bersamaan, Munas APTIKOM VII secara resmi akan menetapkan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal terpilih untuk periode kepengurusan 2026–2030,” ujar Yoyon.
Menurut Yoyon, kepemimpinan nasional yang baru memiliki amanah untuk mengorkestrasi potensi akademisi, peneliti, dan praktisi teknologi informasi dari berbagai daerah agar bergerak bersama menghadapi tantangan era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dan transformasi digital.
“Mandat ini membawa amanah besar untuk mengorkestrasi potensi akademisi, peneliti, dan praktisi IT dari seluruh pelosok negeri agar bergerak serentak merespons tantangan era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dan transformasi digital,” katanya.
Ia berharap kepemimpinan APTIKOM periode 2026–2030 memberi perhatian lebih besar pada penguatan kepengurusan dan ekosistem APTIKOM di tingkat wilayah. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memberikan keleluasaan kepada pengurus wilayah untuk menyusun program sesuai potensi daerah, memperkuat mutu melalui pendampingan akreditasi dan pengembangan kapasitas, serta mendorong kolaborasi antarwilayah dalam riset, pertukaran dosen dan mahasiswa, maupun berbagi sumber daya.
Penguatan tersebut juga diharapkan membuka ruang bagi kepengurusan daerah untuk membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan industri lokal, khususnya dalam memenuhi kebutuhan talenta teknologi informasi serta mendukung transformasi digital.
“Semoga kepemimpinan baru ini membawa APTIKOM makin solid, berdampak, hadir nyata, serta tumbuh bersama menggerakkan kemajuan pendidikan tinggi komputer di setiap provinsi di Indonesia,” ujar Yoyon.
Catatan mengenai pemerataan akses kemudian disampaikan Wakil Ketua III APTIKOM Jawa Timur Bidang Humas dan Kelembagaan, Supangat, Ph.D., ITIL., COBIT., CLA., CISA. Ia menilai organisasi nasional tidak cukup hanya menghasilkan banyak program, tetapi perlu memastikan siapa yang benar-benar mendapatkan manfaat dari program tersebut.
“Jangan sampai APTIKOM besar di tingkat pusat, tetapi manfaatnya tidak terasa di wilayah,” ujarnya.
Kesempatan berorganisasi, lanjut Supangat, perlu diberikan kepada perguruan tinggi dan anggota dengan kapasitas serta kontribusi yang beragam, termasuk mereka yang belum memiliki jejaring kuat. Kampus yang belum banyak memiliki akses perlu mendapatkan ruang untuk terlibat dan berkembang, sementara wilayah yang belum terlalu aktif perlu diberikan kesempatan untuk tumbuh.
“Organisasi nasional memiliki tanggung jawab yang lebih besar, yaitu mengangkat mereka yang belum kuat, membuka akses bagi mereka yang masih berada di pinggir, serta menghadirkan kesempatan kepada anggota yang sebelumnya belum pernah mendapatkannya. Itulah esensi pemerataan,” katanya.
Gagasan tersebut perlu diterjemahkan dalam pelaksanaan program APTIKOM, mulai dari digitalisasi, internasionalisasi, artificial intelligence, kolaborasi industri, publikasi internasional, hingga hilirisasi riset agar manfaatnya tidak hanya berpusat pada kelompok yang sama.
“APTIKOM membutuhkan keberanian untuk mengubah paradigma. Dari sentralisasi menuju kolaborasi. Dari kedekatan menuju meritokrasi. Dari kelompok menuju kebersamaan. Dari program seremonial menuju program yang memberikan dampak,” ujar Supangat.
Perubahan tersebut juga menyentuh proses regenerasi organisasi. Panggung APTIKOM dinilai perlu semakin terbuka bagi nama-nama baru, kampus baru, dosen baru, peneliti baru, pemimpin muda baru, serta wilayah yang sebelumnya belum banyak mendapatkan ruang.
Prinsip meritokrasi juga perlu diterapkan tanpa mengabaikan anggota yang telah lama berkontribusi. Kesempatan diberikan secara adil berdasarkan kemampuan dan kontribusi, bukan kedekatan.
“Meritokrasi bukan berarti mengabaikan mereka yang telah lama berkontribusi. Justru, meritokrasi perlu menjadi cara untuk memastikan bahwa setiap anggota mempunyai kesempatan yang adil berdasarkan kemampuan dan kontribusinya, bukan berdasarkan kedekatannya,” imbuhnya.
Selain keterbukaan akses, ukuran keberhasilan kepemimpinan juga perlu diperjelas. Banyaknya program tidak cukup menjadi ukuran apabila manfaatnya hanya dirasakan oleh sebagian anggota. Karena itu, berbagai program APTIKOM perlu memiliki indikator yang dapat menunjukkan dampaknya.
Indikator tersebut dapat mencakup persentase kegiatan nasional yang melibatkan wilayah, keterwakilan daerah dalam kepengurusan, jumlah perguruan tinggi yang memperoleh jejaring industri baru, akses kampus terhadap kegiatan internasional, distribusi program antarwilayah, hingga jumlah anggota yang mengalami peningkatan kapasitas melalui program APTIKOM.
Untuk mendukung pengukuran tersebut, Supangat mengusulkan Dashboard Dampak dan Pemerataan APTIKOM yang dapat diakses anggota. Instrumen tersebut dapat digunakan untuk melihat siapa yang mendapatkan manfaat, wilayah yang berkembang, dampak program, serta area yang masih membutuhkan penguatan.
“Kalau indikator terbuka, keberhasilan tidak lagi hanya menjadi klaim. Data yang akan berbicara,” ujar Supangat.
Bagi Supangat, posisi Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, maupun pengurus pusat bukanlah sebagai pemilik organisasi, melainkan pemegang amanah. Karena itu, tidak seharusnya terdapat perbedaan perlakuan berdasarkan kedekatan dengan pusat.
“Tidak boleh ada lagi logika ‘orang kita’ dan ‘bukan orang kita’. Tidak seharusnya ada wilayah yang memperoleh akses lebih besar hanya karena kedekatan dengan pusat,” tegasnya.
APTIKOM perlu dibangun berdasarkan sistem, transparansi, meritokrasi, pemerataan, serta kepentingan seluruh anggota. Pergantian kepemimpinan pun perlu diikuti perubahan cara kerja agar regenerasi tidak sekadar mengganti nama dalam kepengurusan. "Pergantian orang tanpa perubahan sistem hanya berisiko memindahkan lingkaran lama menjadi lingkaran baru. Yang diperlukan adalah perubahan cara kerja,” katanya.
Perubahan tersebut mencakup pergeseran dari organisasi yang berorientasi pada pusat menuju organisasi yang memberikan ruang dan manfaat lebih merata kepada anggota di berbagai daerah.
“APTIKOM adalah milik seluruh anggotanya,” tutup Supangat. (*)
Editor : M Fakhrurrozi



















