PACITAN - Dinas Sosial Kabupaten Pacitan terus mempercepat proses reaktivasi data Penerima Bantuan Iuran Nasional (PBIN). Hingga saat ini tercatat 281.004 peserta berstatus aktif, sementara 16.961 lainnya berstatus non aktif. Untuk mengembalikan kepesertaan masyarakat yang masih memenuhi kriteria, Dinas Sosial bersama pemerintah desa melakukan proses verifikasi dan pengajuan reaktivasi data.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Pacitan Lucky Puspitosari menjelaskan, dari total data non aktif tersebut, 2.741 peserta saat ini sudah masuk dalam proses reaktivasi.
“Data PBIN yang non aktif kami lakukan verifikasi kembali bersama desa dan pendamping di lapangan. Saat ini ada 2.741 yang sudah masuk proses reaktivasi, dan tentunya data itu terus bertambah,” ujarnya ditulis Jum'at (13/03) malam.
Ia menambahkan, dari jumlah tersebut sebagian data sudah dikirim ke sistem untuk proses lebih lanjut di tingkat pusat. “Dari data yang sudah kami proses, sebanyak 1.100 sudah kami upload. Sisanya masih dalam tahap melengkapi berkas dan verifikasi agar tidak ada kesalahan data,” jelasnya.
Baca Juga : Belasan Ribu PBIN Non Aktif di Pacitan, Dinsos Mulai Reaktivasi Bertahap
Menurutnya, proses ini penting agar bantuan iuran jaminan kesehatan dari pemerintah bisa kembali diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. “Kami ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran. Karena itu setiap data yang diajukan harus diverifikasi dulu oleh desa dan petugas di lapangan,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan, dalam proses pengajuan reaktivasi terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Salah satunya adalah memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa, serta surat keterangan dari fasilitas kesehatan terdekat yang menyatakan pasien terdiagnosa penyakit kronis atau katastropik.
Dinas Sosial berharap proses reaktivasi ini dapat terus berjalan sehingga masyarakat yang sebelumnya non aktif namun masih memenuhi syarat dapat kembali mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan dari pemerintah. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan



















